Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Kadin Banggai Endus ‘Titipan’ via DPRD

2
×

Kadin Banggai Endus ‘Titipan’ via DPRD

Sebarkan artikel ini
Direktur eksekutif Kadin Banggai, Adi Surya Lasni

RADAR SULTIM – Kadin Banggai melalui Direktur Eksekutifnya Adi Surya Lasny, menyayangkan sikap DPRD Banggai saat hearing bersama dengan beberapa OPD pada 4 Juli 2022.

Dalam press rilisnya yang diterima Rabu 6 Juli 2022, dikatakan Adi terlebih dalam hearing tersebut, terdapat sejumlah keputusan yang seolah-olah menekan beberapa OPD, terutama ULP dan Dinas PUPR.

iklan : warmindo

Untuk menahan sejumlah proses pelaksanaan kegiatan maupun project yang masuk di tahun anggaran 2022.

Menurut Kadin Banggai, kata Adi, hal tersebut justru bersebrangan dengan realitas penyerapan anggaran yang masih minim, maupun peraturan LKPP Nomor 12 .

Dari penyerapan anggaran pemerintah Kabupaten Banggai, Kadin Banggai menilai masih minim karena beberapa kegiatan strategis pemerintah maupun project masih belum terlaksana.

“Harusnya DPRD membantu pemerintah dalam hal penyerapan anggaran sehingga tidak terjadi silva di kemudian hari,” sebutnya.

Selain itu, Kadin Banggai juga meminta DPRD untuk tidak menjadi alat intevensi maupun membela kepentingan pribadi, dalam melakukan evaluasi kinerja pemerintah Kabupaten Banggai.

“Terlebih lagi dalam hal melakukan evaluasi atas kinerja OPD teknis yakni PUPR dan ULP.

“Untuk ULP sendiri, perlu adanya pemahaman dan pembelajaran terkait lembaga intansi tersebut, bukan hanya sekadar melakukan intervensi akan proses yang sedang dan akan berlangsung,” papar Adi.

Disisi lain, lanjut dia, Perlum LKPP Nomor 12 poin e disebutkan, para pihak dilarang mempengarui atau melakukan intervensi terhadap pokja pemilihan selama proses evaluasi.

“untuk itu dalam tahapannya , ada masa sangah. Apabila terjadi kesalahan dalam hal pelaksanaan kegiatan, harusnya melalui dulu mekanisme yang telah diatur.

“Tidak serta merta melakukan intervensi untuk melakukan pembatalan maupun penundaan terhadap sejumlah project yang akan dilaksanakan,” tegas Adi.

Sikap DPRD Banggai itu, dikatakan oleh Kadin Banggai, diduga ada sejumlah aktor yang memainkan, sehingga terjadi hearing.

Dimana kalau hal ini terjadi, disebutkan lagi, akan berdampak kepada serapan anggaran.

“Untuk itu Kadin akan memberikan dukungan moril maupun support sistem, dalam hal tersebut.

Kadin Banggai juga meminta ULP Kabupaten Banggai agar tetap berpegang teguh dalam ketentuannya. Sehingga semua proses lelang bisa berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuanya.

“Bila ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi ini, harus lebih berpikir bijak. Agar program pemerintah dalam tahun anggaran 2022 bisa terlaksana tepat waktu.

“Bukan hanya mengedepankan kepentingan semata,” tandas Adi.

Sebelumnya, DPRD Banggai menggelar hearing dengan menghadirkan pihak ULP dan Dinas PUPR Kabupaten Banggai pada Senin 4 Juli 2022.

Hearing yang dipimpin Syukri Djalumang itu dilakukan DPRD Banggai atas respon keluhan sejumlah kontraktor atas tender proyek yang tengah dilakukan ULP.

Oleh DPRD Banggai, dalam hearing yang berlangsung cukup alot akhirnya disimpulkan untuk dikeluarkannya rekomendasi pemberhentian sementara atau ditundanya sejumlah tender proyek yang diduga bermasalah dalam prosesnya.

google news