RADAR SULTIM – Kabupaten Banggai kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Hal itu setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jumat 12 Mei 2023, di Kota Palu.
LHP atas LKPD Kabupaten Banggai Tahun 2022, diserahkan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah Binsar Karyanto, dan diterima Wakil Bupati Banggai H Furqanuddin Masulili.
Opini WTP atas LKPD Kabupaten Banggai dari BPK itu adalah ke 11 kalinya berturut-turut, sejak tahun 2012.
Dalam sambutannya, Binsar Karyanto mengatakan jika penyampaian hasil pemeriksaan terhadap LKPD pemerintah daerah diwajibkan terhadap BPK sesuai pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004.
Dan opini WTP bagi pemerintah daerah yang menerimanua, diberikan BPK sebagai pernyataan profesional atas penggelolaan keuangan atau anggaran di daerah.
Selain Kabupaten Banggai, 6 pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah juga menerima opini WTP.
Yakni Kota Palu, Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Banggai Laut.