Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

56 Perempuan di Sulteng Ditangkap Terlibat Narkoba

2
×

56 Perempuan di Sulteng Ditangkap Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perempuan terlibat narkoba. (Pixabay)

RADAR SULTIM – Sebanyak 56 orang perempuan di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), pada tahun 2022 ini ditangkap karena terlibat dalam kasus narkoba.

Hal ini terungkap dalam rilis yang disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, pada Selasa 18 Oktober 2022.

iklan : warmindo

Bahwa sepanjang tahun 2022 ini, Polda Sulteng telah berhasil mengungkap 460 kasus narkoba.

Dari 460 kasus barang haram itu, Polisi juga mengamankan 590 orang dan menjadi tersangka.

590 orang tersangka dalam kasus itu, 56 orang di antaranya merupakan perempuan, dan 534 laki-laki.

“Benar sampai dengan bulan Oktober 2022, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 460 kasus tindak pidana narkoba,” ungkap Kombes Polisi Didik Supranoto.

Sementara itu, lanjut mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini, barang bukti jenis sabu yang diamankan sebanyak 4.649,333 gram.

Barang bukti narkoba yang diamankan Polda Sulteng sepanjang 2022. (foto : Humas Polda Sulteng)

“Pengungkapan kasus narkoba tahun 2022 sebanyak 460 kasus bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 497 kasus mengalami penurunan 7,44 persen,” sebut Didik

“Masalah penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden RI pada saat memberikan arahan dihadapan Kapolri, Pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022 lalu,” terangnya.

Pengungkapan tindak pidana obat-obatan terlarang, tegas Didik, tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga dalam kesempatan ini Kepolisian memberikan apresiasi dan mengharap ada peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

“Masyarakat juga tidak usah segan atau takut untuk melapor, apabila melihat dan mengetahui adanya oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kita pastikan pelapor kita lindungi dan pelakunya kita tindak tegas,” pungkasnya.

google news