Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Ahmad Thamrin Diinfokan Telah Tertangkap

1662
×

Ahmad Thamrin Diinfokan Telah Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Ahmad Thamrin, mantan Kepala BPKAD Bangkep yang kini ditetapkan DPO atas dugaan kasus korupsi Rp 23,9 Miliar. (sumber : Luwuk Post)

RADAR SULTIM – Ahmad Thamrin, mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bangkep, yang kabur membawa uang APBD sebanyak Rp 29,3 miliar, diinformasikan telah berhasil ditangkap tim Polda Sulteng.

Ahmad Thamrin menurut sumber terpercaya ditangkap tim Polda Sulteng saat berada di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat 6 Oktober 2023.

iklan : warmindo

Saat ini, Ahmad Thamrin juga diinformasikan sementara berada di Kota Luwuk dalam perjalanan menuju Polda Sulteng di Kota Palu.

Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari yang coba dikonfirmasi mengenai keberhasilan penangkapan Ahmad Thamrin, mengatakan akan memastikannya terlebih dulu.

“Oh iya tadi juga barusan ada yang tanya. Saya cek dulu untuk kepaatiannya yah,” sebutnya, dihubungi Jumat malam.

Sebelumnya, Ahmad Thamrin telah ditetapkan sebagai DPO sejak Februari 2022 terkait kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Mantan Kepala BPKAD yang dihentikan pada Januari 2021 lalu itu, diduga kuat telah melarikan uang APBD Bangkep tahun anggaran 2019.

Tak tanggung-tanggung, uang APBD yang dilarikannya atau diduga telah dikorupsi mantan pejabat di Bangkep ini, sebesar Rp 29,3 Miliar.

google news