RADAR SULTIM – Rencana pemindahan pasir Teku di wilayah Balantak Utara untuk digunakan dalam pengembangan wisata pantai kilo lima Kota Luwuk, mendapat reaksi keras penolakan dari kalangan aktifis lingkungan Kabupaten Banggai.
Diketahui, rencana pembangunan landmark di lokasi Daya Tarik Wisata (DTW) pantai kilo lima, disebutkan nantinya akan diperluas hingga selebar 30 meter untuk area pasir putih.
Rencananya, untuk memperluas area pantai berpasir putih, PUPR Banggai sebagai instansi yang akan membangun lanskap DTW pantai kilo lima, dikutip dari Sangalu.com, akan mendatangkan pasir dari Desa Teku, Kecamatan Balantak Utara.
Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Banggai Sulkifli Aliu.
Bagian dari proyek yang dibanderol Rp 12.678.697.025,- itu, langsung memantik reaksi berbagai kalangan.
Sebelumnya, ketua umum Himpunan Mahasiswa Banggai (HAMBA) juga telah menyatakan penolakan atas rencana tersebut.
Alasannya, wilayah pesisir pantai Teku di Desa Teku, Balantak Utara, merupakan habitat bagi sejumlah spesies mahluk hidup.
Seperti burung Maleo yang merupakan hewan endemik Sulawesi, hingga penyu atau tuturuga, yang keduanya dilindungi Negara karena telah terancam punah.
Para aktifis lingkungan Kabupaten Banggai juga tak sependapat dengan rencana pemindahan pasir Teku untuk digunakan dalam pengembangan kawasan pantai kilo lima.
Salah satu tokoh senior aktifis lingkungan dari yayasan pemerhati lingkungan (YPL) dan Tompotika Fondation, Yani Mile, bahkan menyindir keras rencana tersebut.
Menurutnya, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menambah keindahan pantai kilo lima.
Tanpa harus melakukan pemindahan pasir teku, yang bisa berpotensi merusak alam di wilayah tersebut. Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang bertanggungjawab atas rencana pengembangan wisata pantai kilo lima, diharap bisa mempertimbangkan opsi yang lebih baik lainnya.
Pengerukan pasir laut, diyakini dapat memberikan sejumlah dampak negatif terhadap ekosistem perairan dan masyarakat sekitar.
Di antaranya meningkatkan kekeruhan perairan yang akan memberikan dampak kepada ekosistem terumbu karang.
Dimana penetrasi cahaya yang kurang sehingga ekosistem lamun akan mengalami kerusakan.
Kemudian, akan menurunkan produktivitas nelayan. Menyebabkan pola arus dan gelombang berubah.
Hingga akan mengakibatkan abrasi di pantai, yang dapat menimbulkan bahaya bagi masyarakat yang bermukim di pesisir pantai.