RADAR SULTIM – Aktifitas pertambangan nikel PT Penta Darma Karsa diduga telah merusak areal persawahan milik warga di Desa Siuna Pagimana.
Dugaan itu kemudian ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Kabupaten Banggai dan Provinsi Sulawesi Tengah, dengan melakukan pemeriksaan pada Senin 21 Agustus 2023.
Tim terpadu itu, mengambil sampel tanah di lokasi persawahan warga di Desa Siuna, untuk diperiksa apakah benar rusak akibat pertambangan PT Penta Darma Karsa.
Hal ini juga dibenarkan Kapolsek Pagimana AKP Makmur, yang turut mendampingi tim terpadu Kabupaten Banggai dan Provinsi Sulteng tersebut.
Disebutkan Kapolsek, tim terpadu itu diketuai oleh Kabag SDA R. Lasintata.
Dalam pengambilan sampel tanah di lahan persawahan warga Siuna, turut hadir Wakapolsek Pagimana, personil Polsek, dan sekitar 60 petani yang persawahannya terdampak akibat tambang nikel PT Penta Darma Karsa (PDK).
AKP Makmur mengatakan, pada Senin kemarin dilakukan pengambilan sample tanah bertempat di areal perawahan Desa Siuna yang memiliki luas sekitar 60 hektar tersebut oleh tim terpadu.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Pagimana menyampaikan imbauan-imbauan kepada para masyarakat, untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayahnya.
Dan meyerahkan sepenuhnya kekhawatiran dan permalasahan yang ada kepada tim terpadu.
“Adapun hasilnya masih akan diteliti terlebih dahulu oleh tim ahli, sehingga kepada para warga/petani untuk bersabar menunggu hasilnya,” katanya.
”Kegiatan kami untuk memberikan pengamanan. Agar proses peninjauan lokasi dan pengambilan sample tanah yang diduga terdampak dari aktivitas tambang nikel PT. PDK bisa berjalan dengan nyaman dan lancar,” tandas Kapolsek.