Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Alamak.. Traktor Milik Negara Digadai Oknum DPRD Bangkep di Leasing?

0
×

Alamak.. Traktor Milik Negara Digadai Oknum DPRD Bangkep di Leasing?

Sebarkan artikel ini
Oknum DPRD Bangkep dipolisikan atas dugaan penggelapan aset negara, berupa sebuah traktor roda 4.

Dalam laporannya ke Polres Bangkep, Sumiati Manompo SP.MM melaporkan penggelapan atas sebuah traktor roda 4 milik Dinas Pertanian Bangkep bersumber dari APBN tahun anggaran 2017.

Keterangan dari pihak Dinas Pertanian Bangkep, Rabu 18 Januari 2022, laporan terhadap oknum DPRD Bangkep berisial RA itu, setelah tak adanya itikad baik dari oknum dimaksud.

iklan : warmindo

Itu setelah oknum DPRD Bangkep ini melakukan peminjaman traktor roda 4 milik Dinas Pertanian Bangkep, pada 2018 silam.

Saat itu, jelas pihak Dinas Pertanian, oknum DPRD ini meminjam dengan alasan ingin mengolah kebunnya.

Beberapa lama usai melakukan peminjaman, oknum DPRD Bangkep itu tak kunjung mengembalikannya.

Yang kemudian ditindaklanjuti Dinas Pertanian Bangkep dengan melakukan evaluasi penggunaan traktor yang dipinjam itu.

Traktor yang dimaksud, diketahui dari evaluasi, tidak berada di kebun yang dimaksud oknum itu.

Beberapa upaya penarikan coba dilakukan Dinas Pertanian, sejak 2018 hingga 2021, digagalkan sang oknum DPRD dengan alasan masih digunakan.

Hingga akhirnya pergantian Kepala Dinas Pertanian yang kini diemban Sumiati Manompo.

Oleh Kadis Pertanian yang baru itu, keberadaan traktor roda 4 itu ditelusuri.

Dan ditemukan informasi bahwa traktor yang merupakan aset Negara itu, telah diseberangkan dari wilayah Bangkep ke Kota Luwuk.

Mendapat sorotan publik untuk keberadaan traktor tersebut, Kadis Pertanian kemudian masih mencoba langkah kekeluargaan dengan oknum DPRD itu.

Dengan menghubunginya secara langsung, melalui handphone.

Membenarkan informasi traktor itu sudah tak lagi berada di Bangkep, oknum DPRD beralasan bahwa sedang melakukan perbaikan.

Meski diketahui traktor tersebut masih dapat berjalan baik dari wilayah Totikum ke Salakan, hingga akhirnya diseberangkan ke Kota Luwuk.

Dan dari pembicaraan keduanya, oknum DPRD ini berjanji akan segera mengembalikannya, sekitar Desember 2021. Namun tak juga terjadi.

Tak ingin dipersalahkan atas perbuatan pihak lain untuk pertanggungjawaban aset Negara, Kepala Dinas Pertanian akhirnya melapor ke Polisi pada Selasa kemarin, 18 Januari 2022. (jy)

google news