RADAR SULTIM – Tidak hanya dilakukan pemalangan, massa warga juga menahan alat berat milik PT Matra Arona Banggai (PT MAB) di wilayah Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui.
Aksi tersebut dilakukan massa warga yang menduduki sebagian wilayah eks tambak udang yang kini dialihkan ke PT MAB.
Dan persoalan ganti rugi lahan yang belum juga kunjung selesai selama ini, menjadi penyebab aksi massa warga tersebut, pada Rabu 8 November 2023.
Hingga akhirnya Polsek Batui dipimpin Kapolsek AKP Sudirman bersama Forkopimcam turun melakukan mediasi.
Diinformasikan, penyelesaian sengketa yang dilaksanakan mulai pukul 17.00 WITA itu bertempat di Gerbang Pos 1 PT Matra Arona Banggai.
Bertindak selaku mediator yakni Kapolsek Batui AKP Sudirman, Camat dan Danramil Batui serta Pemerintah Kelurahan Sisipan.
Hasil mediasi yang dilaksanakan hingga pukul 17.45 Wita tersebut berhasil mengeluarkan alat berat dan lowder PT MAB dari areal yang diklaim oleh masyarakat dan kemudian diparkir diluar lokasi.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan dan permintaan dari warga masyarakat dan ditanda tangani oleh pihak Forkopincam Batui.
“Perusahaan belum bisa melakukan aktivitasnya, begitu pun dengan pemalangan belum bisa dibuka,” ujar Kapolsek Batui AKP Sudirman.
Dalam hal ini, Kapolsek Batui menghimbau kepada masyarakat dan perusahaan agar tetap terjalin kerjasama yang baik antara perusahaan dan pemerintah bersama pihak keamanan Polri dan TNI.
Agar segala permasalahan yang ada kita bicarakan bersama dengan musyawarah untuk mufakat.