Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Aleg DPRD Sulteng Tangkap Basah Istri Digenjot Selingkuhan dalam Mobil

857
×

Aleg DPRD Sulteng Tangkap Basah Istri Digenjot Selingkuhan dalam Mobil

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Kisah rumah tangga yang memilukan dialami seorang aleg DPRD Sulteng, yang menangkap basah istri nya tengah berselingkuh dengan pria lain.

Kisah itu dialami IY (inisial), seorang politisi dari salah satu partai politik ternama yang merupakan aleg DPRD Sulteng.

iklan : warmindo

Dia tak pernah menyangka, istri cantik bernama Yulia Paris Kadir, dan telah memberinya 3 orang anak, berkhianat dengan selingkuhi seorang pria di tempat kerjanya.

Yulia Paris Kadir, istri dari IY, diketahui merupakan seorang ASN yang bertugas di RSUD Undata Palu dan sebelumnya menjabat sebagai Kabag Perlengkapan dan Umum.

Sementara pria yang menjadi selingkuhannya, diketahui bernama Muhawir H Usman, seorang dokter gigi, yang sempat menjabat wakil direktur bidang program di RSUD Undata Palu.

Mengutip pemberitaan detaknews.id, perselingkuhan keduanya sebenarnya sudah tercium cukup lama, saat sama-sama bertugas di rumah sakit tersebut.

Banyak rekan kerja keduanya mencurigai jika ada hubungan istimewa antara Yulia dan Munawir.

Dan kecurigaan itu terbukti, ketika security memergoki keduanya berhubungan layaknya suami istri, dalam mobil yang terparkir di basement rumah sakit.

Tak diketahui seperti apa kelanjutan pasca keduanya terpergok bercinta dalam mobil di basement RSUD Undata Palu.

Namun setelahnya, sang pria selingkuhan yang juga telah beristri itu, Dr drg Munawir H Usman SKG,MAP, dimutasi ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara Yulia tetap bekerja di RSUD Undata Palu.

Telah terpisah kantor, tapi kisah perselingkuhan antara Yulia yang merupakan istri aleg DPRD Sulteng dengan dokter Munawir, rupanya tak berakhir begitu saja.

Hingga kenyataan pahit itu disaksikan sendiri oleh IY, sang aleg DPRD Sulteng, pada 7 September 2023.

IY yang juga telah mencurigai istrinya, hari itu berencana berangkat ke Jakarta.

Namun dia sengaja membatalkan tiket pesawatnya, dan membuntuti istrinya yang akan mengantar anak ke sekolah.

Dengan sepeda motor, IY akhirnya melihat dengan mata kepala sendiri, istri cantiknya masuk ke mobil dokter Munawir, yang juga menyekolahkan anak di sekolah yang sama.

Dalam mobil itu, IY yang mengintip lewat kaca jendela mobil, saksikan bagaimana aksi istrinya dan selingkuhan, memadu kasih layaknya suami istri.

Murka dan tak menyangka perbuatan istrinya yang begitu tega, IY meneriaki keduanya. Di saat itu juga, dia keluarkan kata cerai pada istrinya itu.

Sementara Yulia dan dokter Munawir yang kaget bukan kepalang, diciduk suami sah tengah indehoy dalam mobil, langsung kabur saat itu juga menuju Makassar.

Status Yulia Paris Kadir maupun doter Munawir yang merupakan ASN Pemprov Sulteng, kemudian menjalani sidang kode etik.

Dan pada Senin 6 November 2023, sanksi nonjob selama 12 bulan kepada keduanya, telah terkonfirmasi.

Dokter Munawir dimutasi ke Pemberdayaan Perempuan dan tanpa jabatan, sedang Yulia dimutasi ke biro umum jadi staf biasa di mess pemda Sulteng di Kota Makassar.

“Kedua ASN itu yakni Dr.drg.Munawir Usman dengan Yulia Paris Kadir diusulkan oleh Tim Pemeriksa kepada Gubernur yaitu sanksi berat atas pelanggaran disiplin yakni pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 Bulan.

“Tapi Gubernur selaku PPK hanya memilih memberikan sanksi berat berupa pembebasan jabatan selama 12 bulan, yang telah sesuai dengan Pasal 41 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar kepala bidang penilaian kinerja dan pemberian penghargaan ASN BKD Sulteng Fitri Mastura, mengutip detaknews.id group deadlinews.co.

Menurut Fitri, Dokter Munawir dan Yulia sudah dijatuhi sanksi berat. Dan memang ada dua rekomendasi sanksi berat itu yang dikeluarkan BKD provinsi yakni pemecatan dan non job.

“Nah pak Gubernur selaku PPK, ternyata memilik sanksi non job selama 12 bulan kepada Munawir dan Yulia dengan mutasi di badan pemberdayaan perempuan dan biro umum.

Disinggung soal pelanggaran etiknya selaku dokter, Fitri mengatakan itu ranah IDI untuk memberikan sanksi, seperti cabut izin prakteknya atau sanksi lainnya.

google news