RADAR SULTIM – Bupati Banggai H Amirudin lantik pengurus Perkumpulan Pedagang Kuliner (PPK) Teluk Lalong Luwuk, Senin malam 21 Januari 2024 di gedung KONI Banggai.
Pengukuhan ini dilakukan pasca pemilihan pengurus yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dan melahirkan kepengurusan baru, yang mewadahi jumlah Pedagang Teluk Lalong sebanyak 66 orang.
Para pedagang kuliner ini masuk dalam pembinaan Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Banggai serta wilayah Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai.
Kepengurusan sebelumnya sebenarnya sudah sejak dari tahun 2019, akan tetapi belum dikukuhkan secara permanen.
Bupati Amirudin dalam sambutannya pasca melantik PPK Teluk Lalong meminta agar dalam beberapa hari ke depan, pengurus inti yang terpilih ini harus melengkapi susunan organisasinya.
Sehingga lebih terarah maksud dan tujuan dari perkembangan organisasi.
Bupati Amirudin mengucapkan terima-kasih kepada Kadis Pariwisata dan Kadis Koperasi Kabupaten Banggai yang sudah berinisiatif untuk melakukan pengukuhan ini.
“Mungkin beberapa bulan ke depan organisasi ini akan menjadi besar.
“Kalau hari ini baru organisasi kecil yang terbentuk yakni untuk Teluk Lalong, bisa jadi ke depannya akan berdiri menjadi Perkumpulan Pedagang Kuliner Kabupaten Banggai,” kata Bupati dalam sambutannya, mengutip rilis Prokopim Banggai.
“Kalau hari ini yang terbentuk adalah Pengurus Perkumpulan Pedagang Teluk Lalong, mungkin bulan depan sudah ada Perkumpulan Pedagang Kuliner Alun-Alun, dan akan ada lagi Perkumpulan Pedagang Kuliner KM 5. Ini yang sudah nyata,” kata Bupati.
Menurutnya, Teluk Lalong juga ini nanti akan ditata. Orang-orang yang menempati, yang betul-betul adalah pedagang.
“Bukan orang yang membeli tempat, kemudian menyewakan kepada pedagang. Setiap pedagang yang menjual, itu harus ada rekomendasi dari pengurus,” katanya lebih lanjut.