RADAR SULTIM – Bupati Banggai Ir H Amirudin menegaskan bahwa anggota tim P2H wajib netral, kebal terhadap intervensi maupun kepentingan dalam menyelesaikan perselisihan hasil Pilkades nantinya.
Itu ditekankan Bupati Amirudin usai mengambil sumpah 7 anggota tim Penyelesaian Perselisihan Hasil (P2H) Pilkades gelombang I tahun 2022, Kamis 17 November 2022.
Disebutkan Amirudin, tim P2H Pilkades dibentuk berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan mengenai desa dan administrasi pemerintahan.
Yang pada prinsipnya, sebut dia, agar sengketa hasil Pilkades diputuskan melalui mekanisme, layaknya dalam menyelesaikan suatu sengketa dan diputuskan secara mandiri.
“Tidak ada intervensi dari pihak manapun, maupun keberpihakan atau mengandung konflik kepentingan di dalamnya.
“Sehingga hasil keputusannya nanti dapat memenuhi rasa keadilan, dengan tentunya, tetap mengacu pada batas kewenangan yang dimiliki oleh anggota Tim P2H Pilkades,” tegas Amirudin, dikutip dari DKISP Banggai.
Bupati Banggai juga mengingatkan tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkades, agar mengambil kebijakan yang bijaksana dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.
“Semoga apa yang kita usahakan bersama demi suksesnya pelaksanaan demokrasi Pilkades Serentak Gelombang I Kabupaten Banggai tahun 2022.
“Dapat berjalan dengan baik, aman dan tertib serta mendapatkan lindungan dan Ridho Allah SWT,” harap Amirudin.
Pelantikan tim P2H Pilkades 2022 oleh Bupati Amirudin itu dilangsungkan di ruang rapat umum Sekretariat Daerah, kantor Bupati Banggai.
Bupati Amirudin didampingi wabup Furqanudin Masulili mengambil sumpah jabatan tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkades 2022, berdasarkan Keputusan Bupati Banggai Nomor : 141/1668/DPMD.
Tim P2H Pilkades 2022 dibentuk dari berbagai kalangan dengan tugas dan fungsi sesuai latar belakang masing-masing.
Mulai dari unsur pengadilan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah, Kejaksaan, DPRD, Kepolisian, akademisi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut, anggota tim P2H Pilkades 2022 Kabupaten Banggai.
Aditya SH dari unsur akademisi
Farid Hasbullah Karim, SH MH dari unsur ASN
Firman Wahyudi SH MH dari unsur Kejaksaan Negeri Banggai
Irwanto Kulap SP dari unsur DPRD Banggai
Iptu Teddy F. Polii SH dari unsur Polres Banggai
Nirwan Moh Nur SH, MH, C.Med dari unsur Pengadilan Negeri Luwuk
Zaidul Bahri Mokoagow, S.Sos dari unsur KPU Banggai