RADAR SULTIM, LUWUK – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Provinsi Sulawesi Tengah mendesak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT Pertamina EP Donggi Motindok Field (DMF). Desakan ini muncul pasca insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja berinisial AP (37) pada akhir Agustus 2025 lalu.
Koordinator AMPUH Sulteng, Chairul Salam, dalam keterangannya pada Selasa 28 Oktober 2025, menilai kejadian tragis tersebut sebagai bentuk kelalaian terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
“Sebagai perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Pertamina EP DMF seharusnya mengutamakan keselamatan jiwa pekerja dan warga sekitar. Kejadian seperti ini sangat fatal dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Chairul.
Ia menambahkan, sistem K3 seharusnya menjadi fondasi utama dalam setiap aktivitas industri migas. Penerapan yang ketat terhadap prosedur keselamatan, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum perusahaan kepada para pekerja.
“Yang bekerja di sana bukan hanya tenaga dari luar, tapi juga masyarakat lokal. Kalau hal seperti ini dibiarkan, bagaimana dengan keamanan keluarga kita sendiri di masa depan?” ujarnya dengan nada prihatin.
Chairul juga menyoroti peran SKK Migas sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia. Ia berharap lembaga tersebut tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengevaluasi sistem manajemen keselamatan di Pertamina EP DMF.
“Sebagai lembaga pengawas, SKK Migas harus memastikan tidak ada pembiaran atas insiden yang menelan korban jiwa. Evaluasi total perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.
Diketahui, insiden maut di area operasi Pertamina EP Donggi Motindok Field terjadi sekitar 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun media, korban AP, pria asal Sulawesi Selatan, meninggal dunia saat hendak membuka katup gas di area kerja. Namun, hingga kini pihak perusahaan disebut belum memberikan keterangan resmi secara terbuka terkait kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut sontak mengejutkan publik Kabupaten Banggai dan menimbulkan pertanyaan besar tentang standar keselamatan kerja di perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai.***



 
							






