RADAR SULTIM – Meski mengetahui sebuah HP layar lebar hasil curian anaknya, seorang emak di Luwuk Selatan malah kegirangan dan pakai barang curian itu untuk bermain TokTik.
Pencurian hp milik tetangga yang dilakukan seorang pemuda di Luwuk Selatan, diungkap personel Resmob Polres Banggai, pada Sabtu 25 Februari 2023.
Polisi kemudian mengamankan pelaku berinisial AM (20), pemuda yang berprofesi sebagai pekerja jasa TV kabel di Kota Luwuk.
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim Iptu Dicky Armana Surabkti, membeberkan kronologis kasus ini, Minggu 26 Februari 2023.
Disebutkannya, kasus bermula ketika pada Senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, korban pelapor keluar rumah membeli obat.
Ketika kembali ke rumah dari membeli obat, korban pelapor mencari ponsel miliknya merek Realmi C35.
“Sebelumnya, ponsel pelapor dipakai anak perempuannya berusia 2 tahun, yang sempat membawa ponsel namun sudah hilang,” tutur Dicky.
Menindaklanjuti laporan polisi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap korban di TKP.
“Dari hasil penyelidikan korban menjelaskan bahwa anak korban selalu menunjuk rumah tersangka,” jelasnya.
Tanpa menunggu lama, petugas melakukan penyelidikan di rumah tersebut dan mengarah pada seorang IRT berinisial SU yang tengah menggunakan ponsel.
“Setelah dicek IMEI ternyata ponsel ini sama dengan punya korban.
IRT ini mengakui bahwa ponsel tersebut di temukan oleh anaknya di saluran air depan rumahnya,” imbuh Dicky.
Karena merasa curiga, petugas kemudian menginterogasi anaknya yang merupakan tersangka pencurian ponsel korban.
“Tersangka akhirnya mengakui bahwa ponsel ini diambil dari tangan anak korban dan langsung masuk ke dalam rumah untuk menyembunyikan ponsel tersebut di dalam kamarnya,” terangnya.
Selain itu, tersangka juga menerangkan bahwa ibunya juga mengetahui bahwa hp tersebut merupakan hp curian dari anak tetangga mereka.
“Akan tetapi IRT ini ternyata tidak ada niat untuk mengembalikan ponsel tersebut malah menggunakannya,” kata Kasat.
Saat ini tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.