Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Anak Kandung Rusak Rumah Orang Tua di Kilongan, Ini Kata Polisi

5
×

Anak Kandung Rusak Rumah Orang Tua di Kilongan, Ini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Anak rusak rumah orang tua sendiri di Kilongan., Luwuk Utara. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Seorang pria berinisial KR (37) warga Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara, diamankan Polisi setelah melakukan pengrusakkan di sebuah rumah, pada Minggu 17 Juli 2022.

Pengamanan terhadap pria tersebut, berlangsung cukup dramatis.

iklan : warmindo

Polisi dibantu warga terpaksa turun tangan untuk membekuknya, karena saat diamankan masih dalam kondisi mengamuk.

Rupanya, pelaku pengrusakkan ini merupakan anak dari pemilik rumah yang dirusak tersebut.

Kapolsek Luwuk AKP Candra membenarkan peristiwa pengrusakkan yang dilakukan anak kandung terhadap rumah orang tuanya sendiri, Senin 18 Juli 2022.

Dikatakan AKP Candra, awalnya pihaknya menerima laporan adanya pengrusakan yang terjadi di Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara.

Pelaku kemudian diamankam setelah merusak rumah serta isi perabotan milik orang tuanya sendiri.

“Korban melaporkan bahwa rumahnya telah dirusak oleh pelaku,” ungkap AKP Candra.

Adapun yang dirusak pelaku antara lain pintu, jendela dan perabotan rumah tangga di rumah korban.

“Setelah menerima laporan pengaduan dari korban anggota langsung bergerak ke TKP,” sebutnya.

Saat tiba di TKP, polisi langsung mencari dan menangkap pelaku untuk diamankan ke Mako Polres Banggai.

“Pelaku sudah kita amankan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Candra.

Untuk motif pengrusakan yang dilakukan pelaku, dikatakan AKP Candra diduga kuat akibat pengaruh miras (minuman keras).

Pelaku ditenggarai dalam kondisi mabuk saat itu, sehingga mengamuk dan merusak rumahnya sendiri.

google news