Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Anggap Diri Ariel Noah Lagi Konser, Dua Pemabuk Diamankan Polisi

0
×

Anggap Diri Ariel Noah Lagi Konser, Dua Pemabuk Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua pemabuk diamankan Polisi di wilayah Bunta, Sabtu malam 29 Januari 2022.

RADAR SULTIM – Dua pemabuk diamankan Polisi di wilayah Bunta, Sabtu malam 29 Januari 2022.

Kedua pemabuk diamankan Polisi di Bunta itu, gegara keduanya berteriak-teriak membuat keributan saat warga tengah istirahat.

iklan : warmindo

Kedua pemabuk ini diduga menganggap diri mereka Ariel Noah yang lagi konser, ketika sudah dalam pengaruh alkohol.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, melalui rilis humas Polres Banggai, Minggu 30 Januari 2022.

Bahwa polisi mengamankan dua pria yang diduga mabuk usai meneguk miras di Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu malam.

Keduanya diamankan usai polisi menerima laporan dari masyarakat yang membuat keributan sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

“Mereka dilaporkan warga karena berteriak-teriak, yang mana warga sekitar sudah beristirahat.

“Ternyata mereka sudah dipengaruhi miras,” ungkap Kapolsek Iptu Nanang Afrioko.

Polisi selanjutnya mengamankan pria mabuk itu ke Mapolsek Bunta untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.

“Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mereka berdua langsung diamankan ke Mapolsek guna dimintai keterangan,” sebut Iptu Nanang.

Mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini menyatakan, bahwa pihaknya selalu bergerak cepat merespon setiap laporan dari masyarakat.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah pro aktif.

“Melaporkan setiap kejadian yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tutup Kapolsek Bunta.

Sementara itu di waktu yang hampir bersamaan, Polisi juga mengamankan 10 pemuda di dua lokasi di Luwuk.

Para pemuda ini diamankan lantaran kepergok petugas ketika menggelar pesta miras yang meresahkan masyarakat.

“Delapan pemuda kita amankan di belakang gedung Genas Kelurahan Bungin.

“Dan dua pemuda di kos-kosan kompleks Pasar Simpong,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu jerigen ukuran 5 liter berisi miras tradisional jenis pongasi.

Dan 2 botol ukuran 600 ml berisi miras jenis Cap Tikus yang telah tercampur minuman berenergi.

“Barang bukti bersama pemuda mabuk ini langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Menurut AKP Candra, aksi pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut sangat meresahkan masyarakat sebab dapat memicu keributan dan mengganggu kenyamanan.

“Ini juga untuk antisipasi terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan pengaruh miras,” tandas AKP Candra.

google news