RADAR SULTIM – Tiga pelaku penganiayaan terhadap pelajar di Kintom yang terjadi pada Sabtu malam, 1 Juli 2023, pukul 18.30 wita, langsung diamankan Polisi.
Para pelaku masing-masing RJ (17), DV (24) dan RP (23) warga Kecamatan Kintom, kini telah diamankan di Mapolsek Kintom.
Kapolsek Kintom AKP Laata menyebutkan, ketiga pelaku diamankan usai aniaya seorang pelajar berusia 17 tahun, berinisial RN.
Kasus penganiayaan diterangkannya, bermula ketika RJ, salah satu pelaku datang ke sebuah kios membeli lem.
“Seorang remaja lainnya bernama AS (inisial) juga datang kr kios saat itu, sehingga sempat terjadi cekcok dengan salah satu pelaku ini,” terang Kapolsek.
Percekcokan antara keduanya di kios itu, AS kemudian menantang RJ untuk berkelahi.
Tak senang dengan tantangan yang dilayangkan padanya, pelaku RJ kemudian mencoba mencari keberadaan AS, namun tak berhasil.
“Karena tidak berhasil menemukan AS, pelaku RJ kembali lagi ke rumahnya. Saat itu RJ menerima pesan via massenger dengan kalimat ‘Kamu Cari Saya’,” terangnya.
Tanpa menunggu lama, pelaku RJ mendatangi AS yang saat itu sedang bersama korban di salah satu kios dan RJ mengajak AS berkelahi.
“Tanpa sepengetahuan RJ, kedua pelaku lainnya yakni DV dan RV juga tiba di TKP. Sehingga langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan AS,” bebernya.
Saat peristiwa terjadi, ketiga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan terkepal dan mengenai bagian kepala korban.
“Sedangkan AS menghindar dan lari ke rumah salah satu warga untuk meminta perlindungan,” imbuh Laata.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kintom guna dimintai keterangan lebih lanjut.