RADAR SULTIM – Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun 2024, resmi ditandatangani Bupati dan DPRD Banggai, Senin 27 November 2023.
Besaran APBD Kabupaten Banggai Tahun 2024 ditetapkan di angka Rp 3,1 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 700 miliar dari APBD 2023 yang hanya sebesar Rp 2,4 triliun.
Untuk APBD 2024 Kabupaten Banggai itu, jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 3,166 triliun berasal dari PAD Rp 253,3 miliar, pajak Rp 116 miliar, retribusi Rp 27,2 miliar, hasil penggelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2,6 miliar dan pendapatan lain-lain Rp 107 miliar.
Kemudian pendapatan transfer Rp2,8 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp 66,9 miliar, serta pendapatan transfer lain-lain Rp 27 miliar.
Untuk belanja daerah dalam APBD 2024 lebih tinggi ketimbang pendapatan, yakni sebesar Rp 3,197 triliun.
Untuk belanja operasional total Rp 2,105 triliun, rincian gaji pegawai Rp 1,056 triliun, barang dan jasa Rp 916 miliar, subsidi Rp 404 juta, hibah Rp 126 miliar, bantuan sosial Rp 6 miliar, modal Rp 671,4 miliar, dan tak terduga Rp 11 miliar.
APBD 2023 Kabupaten Banggai juga berisi belanja transfer Rp 400 miliar lebih, di antaranya untuk belanja bantuan keuangan Rp 394 miliar.
Defisit anggaran belanja dan pendapatan tersebut ditutup dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 44 miliar, yang di antaranya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2023.
Dalam sambutannya di rapat paripurna itu, Bupati Amirudin memberi apresiasi semua pihak atas ditetapkannya perda APBD 2024 sesuai batas waktu yang ditetapkan, mendasari Permendagri 15 2023.
Agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024 berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, Bupati Amirudin berharap semua pihak saling mengingatkan dalam program kegiatan selalu pedomani ketentuan yang berlaku.
“Kepada seluruh perangkat daerah agar lebih meningkatkan kinerjanya dan segera menindaklanjuti perda APBD 2024 ini lebih awal.
“Sehingga dapat mencapai target dalam pelaksanaan maupun penyerapan anggarannya,” harap Bupati Amirudin.
Rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprapto N dan dihadiri seluruh anggota dewan.