Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

APBD Perubahan 2023 Kabupaten Banggai Ditolak Kemendagri

2
×

APBD Perubahan 2023 Kabupaten Banggai Ditolak Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Rapat banggar DPRD Banggai dan TAPD Banggai soal APBD Perubahan 2023. (foto : Alisan)

RADAR SULTIM – Pengajuan evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Banggai tahun 2023 kembali ditolak Kemendagri.

Kepastian penolakan evaluasi APBD Perubahan yang sebelumnya ditolak Pemprov Sulteng karena keterlambatan waktu pengajuan, dipastikan dalam rapat banggar DPRD dan TAPD Banggai, Senin 30 Oktober 2023.

iklan : warmindo

Dilaporkan dalam rapat itu, jika usaha TAPD Banggai selama beberapa hari di Kemendagri untuk memfasilitasi APBD Perubahan, gagal terwujud.

Sehingga Pemda Banggai hanya bisa melakukan pergeseran anggaran.

Kepala Bappeda Litbang Banggai Ramli Tongko mengatakan, pada momentum APBD Perubahan hanya terdapat program yang mendukung prioritas nasional.

“Intinya pergeseran, penambahan anggaran baru di lakukan untuk kategori darurat, mendesak, dan mendukung prioritas basional seperti stunting, inflasi dan kemiskinan. Jalan sinorang aman,” katanya.

Dalam surat Kemendagri disebutkan pemerintah Kabupaten Banggai hanya dapat melakukan pergeseran anggaran.

“Jadi bukan perubahan anggaran,” jelas Ramli Tongko ketika pertemuan di DPRD Banggai.

Anggaran yang dapat dilakukan pergeseran itu bersifat mandatory, wajib, dan prioritas.

Seperti anggaran Pemilu 2024, gaji pegawai, maupun program-program yang berkaitan dengan penanganan stunting, inflasi, kemiskinan, pendidikan, maupun kesehatan.

google news