Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Apes.. Oknum Warga asal Bualemo Ditangkap Polisi Saat Razia, Hendak Edarkan Cap Tikus ke Balantak

1
×

Apes.. Oknum Warga asal Bualemo Ditangkap Polisi Saat Razia, Hendak Edarkan Cap Tikus ke Balantak

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Nasib apes dialami seorang oknum warga asal Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, saat hendak menuju wilayah Kecamatan Balantak untuk edarkan Cap Tikus.

Pria berinisial SH (26) itu, ditangkap Polisi yang tengah melakukan razia di jalan transsulawesi, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, pada Jumat 10 Desember 2021.

iklan : warmindo

Dari ransel pelaku, Polisi menemukan 63 kantong berisi Cap Tikus siap edar, masing-masing berisikan Cap Tikus sebanyak setengah liter.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH, melalui rilis humas Polres Banggai.

Bahwa pihak kepolisian dari Polsek Balantak yang tengah lakukan razia, menangkap seorang warga yang membawa Cap Tikus.

“Barang bukti yang berhasil diamakan yakni sebanyak 63 kantong miras cap tikus ukuran setengah liter,” ungkap Iptu Muhammad Zulfikar SH.

Puluhan kantong miras Cap Tikus itu ditemukan saat petugas menggeledah tas ransel warna hitam milik pelaku.

“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Balantak untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Kapolsek Balantak.

Iptu Zulfikar menambahkan, pihaknya menduga minuman terlarang ini dibawa pelaku dari Kecamatan Bualemo, masuk ke wilayah hukum Polsek Balantak untuk diedarkan.

“Kita akan intens menggelar patroli dan razia, khsusunya menjelang natal dan tahun baru atau Nataru 2022,” tutup Kapolsek Balantak. (jy)

google news