RADAR SULTIM – Kebakaran hutan di wilayah Desa Poh Kecamatan Pagimana, tepatnya di lipatan empat, terjadi Minggu malam 14 Mei 2023.
Dari penyelidikan Polisi, disebutkan kebakaran hutan itu diduga dipicu dari api puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Sulitnya akses masuk ke lokasi kebakaran hutan di lipatan empat, sempat membuat sejumlah petugas dari TNI Polri serta damkar, kewalahan memadamkan api.
Mengutip rilis Humas Polres Banggai disebutkan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya titik api pembakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Bripka M. Fajri dan Babinsa Koptu Nasrun langsung mendatangi lokasi.
Kapolsek Pagimana AKP Makmur yang mendapati laporan tersebut langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Poh berkoordinasi dengan Babinsa serta Pemerintah Desa Poh untuk mendatangi TKP.
“Titik api berada di wilayah lipatan ampat Desa Poh Kecamatan Pagimana, Banggai,” ujar AKP Makmur.
Dengan peralatan seadanya Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dibantu dengan warga sekitar memadamkan api dengan perlengkapan seadanya.
“Rumput yang mudah terbakar dan tidak adanya sumber air serta kondisi gelap dan jauh dari pemukiman warga, menyebabkan api sulit dipadamkan,” ungkapnya.
Kapolsek mengatakan bahwa saat ini masih melakukan penyelidikan apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak, jika pun ada akan kami memprosesnya sesuai aturan berlaku.
“Dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi karena bisa dari puntung rokok dari peternak sapi yang mencari rumput untuk pakan maupun menggembalakan ternaknya dilokasi tersebut,” katanya.
“Dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa serta arus lalu lintas aman lancar,” sambunya.
Ia juga menghimbau agar warga tidak ada melakukan kegiatan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan.