RADAR SULTIM – Dalam pengaruh minuman keras alias mabuk, seorang anak tega aniaya ayah kandungnya sendiri di Kota Luwuk.
Perbuatan tak terpuji itu dilakukan ZH (31), warga di Jalan Bunga Flamboyan, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, terhadap ayah kandungnya IH (62).
Emosi pria 31 tahun itu terhadap ayahnya, hanya karena tak terima ditegur saat dirinya tengah bertengkar dengan istrinya.
Dengan sebatang kayu, pelaku memukul ayah kandungnya sendiri hingga alami luka di pelipis kiri wajahnya.
Disebutkan pihak Kepolisian, pemukulan anak terhadap ayah kandungnya ini, terjadi pada Rabu malam 31 Mei 2023.
Sekitar pukul 20.00 Wita saat itu, pelaku sedang bertengkar dengan istrinya.
Kemudian ayahnya datang menegur anaknya agar tidak ribut.
Palaku yang tidak terima dengan teguran tersebut, lantas mengambil sebuah kayu ukuran 1,5 meter dan dipukulkan ke ayahnya sebanyak satu kali.
“Terlapor saat itu dalam pengaruh minuman keras. Akibat dari pukulan tersebut korban mengalami luka di bagian pelipis kiri,” sebut Bhabinkamtibnas Polsek Luwuk, Aiptu S.B. Wahid.
Atas kejadian itulah kemudian korban melaporkan, dan polisi bergerak serta mengamankan terlapor di Mapolsek Luwuk.
Hingga akhirnya upaya mediasi atau problem solving kasus penganiayaan anak terhadap ayah kandungnya sendiri, dilakukan Polisi pada Kamis 1 Juni 2023.
Mediasi kasus penganiayaan itu dilaksanakan di Mapolsek Luwuk yang dihadiri Kanit SPKT Polsek, Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak yang bertikai serta keluarga.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan yang ditandai dengan surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai oleh kedua belah pihak serta saksi.
Terlapor, ZH (31), menyesali perbuatan yang telah ia lakukan kepada ayah kandungnya, IH (62) seraya berjanji tidak akan mengulanginya di kemudian hari.
“Dari mediasi yang kita lakukan, akhirnya permasalahan kedua pihak diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Dalam kasus ini, Bapak IH selaku ayah kandung, menarik laporannya dan tidak mau melanjutkan ke ranah hukum mengingat pelaku ZH adalah anak kandungnya,” kata Aiptu Wahid.