RADAR SULTIM – Sedang asyik-asyiknya ‘tancap gas’ dalam kamar penginapan di Kota Luwuk, pasangan mesum digerebek Polisi, Senin malam 25 Juli 2022.
Penggerebekan pasangan mesum yang berstatus kekasih itu, dilakukan Tim Tarantula Sat Samapta Polres Banggai, sekitar pukul 22.30 WITA.
Peristiwa ini dibenarkan Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim, melalui humas Polres Banggai, Selasa 26 Juli 2022.
Bahwa seorang oknum sopir asal Kecamatan Toili, diamankan aparat kepolisian bersama seorang perempuan di salah satu penginapan di Kota Luwuk.
Pasangan bukan suami istri yang diamankan ini berinisial ND (24) asal Kecamatan Toili dan MR asal Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
AKP Jimyarto Anasim mengungkapkan, patroli Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai awalnya melakukan pemeriksaan di kamar-kamar penginapan tersebut.
“Dan anggota menemukan sepasang muda-mudi yang sedang berduaan di dalam kamar penginapan,” ungkapnya.
Saat diminta dokumen pernikahan, kata Jimy, pasangan muda-mudi ini tidak bisa menunjukannya kepada petugas sehingga langsung diamankan ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai.
“Mereka langsung diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata perwira pangkat tiga balak ini.
Jimyarto menyebutkan, pasangan kekasih ini kemudian diberikan pembinaan dann membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
“Pasangan ini tidak ditahan, hanya diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.