Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

AT keluar Diam-diam dari Kamar Kos, Polisi Ikut Turun Tangan

4
×

AT keluar Diam-diam dari Kamar Kos, Polisi Ikut Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Polisi mediasi perselisihan AT dengan AD gara-gara kamar kos. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Polisi terpaksa harus ikut turun tangan menyelesaikan perselisihan antara AT dengan AD hanya gara-gara masalah sewa kamar kos.

AT seorang pria berusia 40 tahun yang menyewa sebuah kamar kos-kosan, berselisih dengan pemilik kos berinisial AD (45).

iklan : warmindo

Perselisihan antara keduanya disebabkan AT yang telah menunggak sewa kamar kos selama 3 bulan, malah keluar secara diam-diam.

Hal itu dibenarkan pihak Polres Banggai, Kamis 6 April 2023.

Disebutkan bahwa Aipda Risdianto Silo yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Polres Banggai melakukan mediasi dua pihak yang bertikai gegara perkara sewa kos.

Mediasi itu dilaksanakan di kantor Kelurahan Nambo Padang pada Rabu kemarin.

Dua pihak yang bertikai yakni perempuan inisial AD (54/pemilik kos) warga Kelurahan Nambo Padang, dengan laki-laki AT (40/penyewa kost) merupakan warga kelurahan Nambo Bosa Kecamatan Nambo.

Kronologisnya, bermula ketika penyewa kos ingkar janji dalam perjanjian sewa kos/menunggak selama 3 bulan.

“Penyewa keluar secara diam-diam dari kos tersebut, setelah dihubungi pemilik kos, AT selalu menghindar. Maka hal ini dilaporkan kepada kami,” ujar Bhabinkamtibmas Aipda Risdianto.

Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil mediasi, disepakati damai antara kedua pihak, pihak penyewa kos bersedia membayar sewa selama tunggak 3 bulan yakni sebesar Rp 1.5 Juta.

Dengan tenggang waktu pembayaran selama 3 bulan terhitung bulan Mei sampai Juni 2023.

google news