RADAR SULTIM, LUWUK – Dalam upaya mengurai kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas menuju pelabuhan, Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi terkait pemindahan jalur kendaraan kontainer, Kamis 12 Juni 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas Perhubungan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Alfi Ilfa Banggai, Rudi Suleman, serta perwakilan dari operator kontainer, pihak kepolisian, dan sejumlah instansi teknis terkait.
Dalam keterangannya, Rudi Suleman menyampaikan bahwa meskipun keputusan resmi belum diterbitkan, sejumlah poin penting telah disepakati secara prinsip.
“Rencananya, jalur khusus kontainer akan dialihkan dari Kilo 5, belok kanan melewati kawasan Maahas Pantai, kemudian keluar di Tanjung, tepatnya di lampu merah. Untuk arus balik, kendaraan akan kembali menggunakan jalur biasa,” ungkap Rudi.
Pemberlakuan jalur baru ini direncanakan dimulai paling cepat Senin, 16 Juni 2025, dan paling lambat dalam waktu satu minggu ke depan. Dalam masa transisi selama tiga hari ke depan, disarankan agar kendaraan kontainer beroperasi di malam hari. Jika harus beroperasi di siang hari, diimbau agar melintas di luar jam-jam sibuk.
“Dinas Perhubungan juga menyarankan agar pemilik barang memanfaatkan lahan terminal di Kilo 8 sebagai titik bongkar muat jika ingin tetap beroperasi di siang hari,” tambahnya.
Meski demikian, Rudi menegaskan bahwa kebijakan sementara ini bersifat fleksibel dan tidak mengikat, karena masih menunggu penyesuaian dengan kebijakan jam operasional non-sibuk. Namun, setelah tiga hari masa uji coba, jalur baru diproyeksikan akan diberlakukan secara normal seperti rencana awal.*