RADAR SULTIM – Seorang bandar sabu di Toili, berhasil ditangkap Polisi pada Rabu dinihari tadi, 7 Juni 2023, pukul 00.05 Wita.
Bandar sabu berinisial MS (36) warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, ditangkap saat berada di Desa Rusakencana Kecamatan Toili.
Penangkapan terhadap bandar sabu itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Muhammad Kasim.
Disebutkan pihak kepolisian, MS ditangkap akibat kepemilikan narkoba jenis sabu, dimana dirinya menyimpan dan mengedarkan.
Penangkapan terduga pelaku MS pun disaksikan aparat desa setempat dan dilakukan atas informasi masyarakat, karena sering terpantau melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Toili.
“MS kami amankan atas laporan warga karena sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah Toili,” tegas Iptu Kasim.
Menurutnya, polisi menemukan barang bukti (BB) sebanyak 18 paket sabu dibungkus plastik bening yang berada dalam sebuah tas selempang warna hitam.
“Hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan terhadap MS, bahwa barang haram tersebut dipesan dari seorang pria profesi sopir rental Luwuk-Palu,” terang Kasat.
Dari tangan MS, lanjut Kasat Narkoba Polres Banggai ini, pihaknya selain mengamankan 18 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kemudian turut disita 1 buah bong (alat hisap), 2 buah macis gas, dan 1 buah sendok rakitan yang terbuat dari sedotan.
Untuk terduga pelaku MS langsung digelandang ke Polres Banggai untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.