RADAR SULTIM – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan bakal mengundang sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bunta, sekaitan bencana banjir yang terjadi pada Minggu malam kemarin.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Banggai H Furqanudin Masulili saat meninjau lokasi banjir di Desa Tuntung dan Pongian Bunta, pada Senin 20 Juni 2022.
Mendengarkan langsung keluhan sejumlah masyarakat, bahwa diduga penyebab banjir yang terjadi akibat aktifitas penambangan, Wabup Banggai kemudian memberikan janjinya.
“Sikap yang akan kami ambil adalah mengundang dalam waktu dekat para pihak-pihak investor, khususnya yang ada di Kecamatan Bunta.
“Karena sudah ada dua Desa yang terdampak secara langsung yaitu Desa Tuntung Dan Desa Pongian,” kata Furqanudin Masulili, dikutip dari rilis Prokopim Banggai, Selasa 21 Juni 2022.
Sekaitan dengan izin pertambangan, dijelaskan Wabup Banggai kepada warga, saat ini adalah sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Bukan lagi kewenangan Pemerintah Kabupaten bahkan Kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Ditarik ke Pusat, dan Insya Allah data yang sudah ada kami dapatkan di lapangan nantinya akan kami sampaikan langsung kepada pengambil keputusan yang ada di Pemerintah Pusat, inilah yang bisa kami lakukan,” papar Wabup Banggai.
Hal itu dilakukan, terang Furqanudin, karena kalau misalnya Pemerintah Daerah langsung menutup izin pertambangan, yang bukan lagi kewenangan, bisa bermasalah.
“Karena Pemerintah Daerah tidak serta merta langsung menutup izin itu, akan tetapi semuanya itu ada prosesnya.
“Sekalipun kami Pemerintah tetap harus mematuhi aturan main yang ada,” tandas Furqanudin.