RADAR SULTIM – Bawaslu Banggai dalam waktu dekat ini akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPC Gerindra Kabupaten Banggai, Sulianti Murad.
Pemeriksaan terhadap Sulianti Murad tersebut sekaitan laporan terjadinya dugaan money politic saat kampanye terbatas beberapa waktu lalu, di wilayah Kecamatan Batui.
Meski pun saat pembagian amplop santunan rutin kepada sejumlah anggota Perwis oleh Ketua DPC Gerindra Banggai saat itu, telah dijelaskan Sulianti Murad dalam kapasitas sebagai Ketua Perwis Kabupaten Banggai.
Rencana pemeriksaan terhadap Sulianti Murad dalam waktu dekat ini, diungkapkan komisioner Bawaslu Banggai, Rahman Sangkota, Senin 29 Januari 2024.
Bahwa dalam proses penelusuran atas laporan dugaan money politic tersebut, Bawaslu Banggai telah selesai memeriksa dan meminta keterangan sejumlah pihak.
“Saat ini kita sudah masuk pada proses pemeriksaan pihak pelapor dan saksi-saksi.
“Dan insyaallah satu dua hari ini kita akan memeriksa pihak terlapor (Sulianti Murad-red),” terang Rahman Sangkota.
Dalam proses pemeriksaan laporan dugaan money politik yang masuk ke Bawaslu Banggai, juga ditegaskan Rahman Sangkota akan tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.
“Semua ada aturan dan mekanisme dalam prosesnya. Bawaslu Banggai akan tetap menjaga profesionalitasan dan menelusuri hingga membuktikan seperti apa laporan itu nantinya,” tegas Rahman.
Rahman Sangkota kemudian berharap masyarakat bisa mempercayakan penanganan permasalahan kepemiluan kepada Bawaslu Banggai.
“Kami tetap berharap dukungan dan support dari masyarakat, agar seluruh pelaksanaan demokrasi kita berjalan dengan sesuai,” tandasnya.