RADAR SULTIM – Adanya salah satu calon anggota Bawaslu Sulteng yang lulus uji kelayakan dan kepatutan namun ditenggarai mantan jurkam di Pilkada 2020, terus menuai kritik masyarakat.
Sesuai surat pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan nomor : 316/KP.01.00/K1/09/2022 yang diterbitkan 17 September 2022, nama Muh Rasyidi Bakry untuk calon anggota Bawaslu Sulteng, jadi sorotan.
Hal itu dikarenakan Muh Rasidy Bakry terdokumentasi terlibat langsung dalam sebuah kegiatan kampanye salah satu paslon Pilkada Sulteng lalu.
Mengutip pemberitaan media alkhairaat, dalam sebuah video, seseorang yang diduga Muh Rasyidi Bakry nampak sedang berpidato di hadapan orang banyak.
Video itu berlatar belakang spanduk berisi beberapa foto orang, termasuk foto Muh Rasyidi Bakry dengan atribusi Ketua Jawara Sulteng beserta tulisan “DEKLARASI DUKUNGAN LOYALIS AH FOR RUSDY-MA’MUN”.
“Jawara” adalah akronim dari Jaringan Relawan Rakyat yang merupakan loyalis Anwar Hafid (AH).
Belakangan, setelah Anwar Hafid gagal menjadi calon Gubernur Sulteng, Jawara pun mendeklarasikan dukungan kepada Cudy – Ma’mun.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, kemudian coba dihubungi via pesan Whatsapp oleh awak media ini, Selasa 20 September 2022.
Terkait indikasi diluluskannya seorang mantan jurkam sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Namun hingga berita ini diturunkan, Bagja belum memberikan tanggapan.
Sementara mantan Ketua DKPP RI periode 2017-2022, Profesor Muhammad, yang juga dimintai pendapatnya sekaitan hal tersebut, kemudian memberikan saran.
Pria bernama lengkap Prof Dr Muhammad Alhamid S.IP, M.Si itu, meminta agar dugaan adanya mantan jurkam di Pilkada 2020 diluluskan sebagai salah satu calon anggota Bawaslu Provinsi, segera dilaporkan.
“Saran saya dilaporkan ke Bawaslu RI dan DKPP,” tegasnya, via Whatsapp, Selasa 20 September 2022.