RADAR SULTIM – Bawaslu perpanjang waktu pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi (CAT dan Psikotest) bagi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hal itu tertuang dalam surat Bawaslu Nomor : 485/KP.01/K1/07/2023 tertanggal 11 Juli 2023, yang ditandatangani Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Surat yang ditujukan bagi timsel itu, juga berlaku untuk perubahan waktu pelaksanaan tes kesehatan.
Perpanjangan waktu pengumuman hasil CAT dan Psikotest disebutkan akibat adanya beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data NIK peserta tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.
Maka dengan memperhatikan perubahan Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi dari yang semula Senin, 10 Juli 2023 hingga Selasa, 11 Juli 2023 menjadi Senin, 10 Juli 2023 hingga Kamis, 13 Juli 2023.
Dengan perpanjangan waktu ini maka pelaksanaan Tes Kesehatan turut diadakan penyesuaian dari yang semula Rabu, 12 Juli 2023 hingga Jumat, 14 Juli 2023 menjadi Jumat, 14 Juli hingga Selasa, 18 Juli 2023.
Sementara pelaksanaan Tes Wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni Senin, 17 Juli hingga Jumat, 21 Juli 2023.
Memperhatikan penyesuaian jadwal tahapan dimaksud, maka pelaksanaan Tes Kesehatan agar dapat dilakukan secara paralel dengan Tes Wawancara, khusus pada hari yang beririsan waktunya.
Untuk hal tersebut maka bagi peserta yang telah selesai mengikuti Tes Kesehatan dapat langsung mengikuti Tes Wawancara dengan mengikuti pengaturan dari Tim Seleksi.