RADAR SULTIM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai diketahui mulai periksa laporan nikah siri tanpa ijin antara aleg Nasdem Sukri Djalumang dengan aleg Gerindra Masnawati Muhammad.
Pemeriksaan laporan itu dimulai pada Kamis 20 Juli 2023, di kantor DPRD Banggai, dengan menghadirkan pelapor, yakni Siti Marwiah istri sah dari Sukri Djalumang.
Pemeriksaan BK DPRD Banggai yang bersifat tertutup untuk umum itu, berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 Wita.
Diinformasikan, dalam pemeriksaan awal itu, hadir langsung ketua BK Nasir Himran dari fraksi PKS, dan anggotanya yakni Bachtiar Pasman (PKB), Sientje Nayoan (Nasdem), serta Kartini Akbar (PDIP).
Usai dimintai keterangan, Siti Marwiah membenarkan jika dirinya tadi telah diundang oleh BK DPRD Banggai.
“Tadi sudah memberikan sedikit keterangan ke BK,” kata Siti Marwiah.
Tak berlangsung dalam ruang tertutup itu, Siti Marwiah menyebutkan jika BK DPRD Banggai hanya mengatakan jika pemeriksaan ini untuk sementara diskorsing karena akan dilaksanakannya reses dalam waktu dekat ini.
“Katanya nanti selesai reses lagi, baru dilanjut,” terang Siti Marwiah.
Tidak hanya itu, Siti Marwiah ungkapkan jika BK DPRD Banggai meminta pada proses lanjutan nantinya, dua saksi dalam laporan nikah siri antara Sukri Djalumang dengan Masnawati Muhammad, dihadirkan.
“BK meminta minimal dua saksi harus dihadirkan,” ujarnya.
Dalam dugaan perbuatan nikah siri antara dua anggota DPRD Banggai yakni aleg dari Nasdem dan aleg dari Gerindra itu, sebelumnya diketahui hanya dihadiri dua orang.
Nikah siri yang disebut dilakukan di salah satu kamar di Hotel Wisata pada 2017 lalu.
Saat itu, dihadiri satu saksi berinisial DA dan satu orang lainnya yang bertindak sebagai penghulu, yakni YS dan kini diketahui merupakan seorang Kepala Desa.
“Tadi sebelum dengan BK, saya sudah sempat hubungi YA dan dia bersedia untuk beri kesaksian.
“Namun setelah keluar dari ruangan, dan saya coba hubungi YA kembali, sudah tak bisa lagi dihubungi.
“Saya akan coba kembali hubungi dua orang yang hadir dalam nikah siri suami saya, agar bisa memberi kesaksian yang diminta BK,” tandas Siti Marwiah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum berhasil diperoleh keterangan dari pihak BK DPRD Banggai.