Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Buat Geram Warga, Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Polisi di Luwuk

2
×

Buat Geram Warga, Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Polisi di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Polisi gerebek pasangan kumpul kebo di kamar kos di Kota Luwuk, Rabu malam 20 Juli 2022. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Geram terhadap keberadaan pasangan kumpul kebo di sebuah kamar kos-kosan, warga di Kota Luwuk melapor ke Polisi hingga akhirnya diamankan.

Peristiwa pengamanan pasangan kumpul kebo di Kota Luwuk pada Rabu malam 20 Juli 2022, dibenarkan Kapolsek Luwuk AKP Candra.

iklan : warmindo

Bahwa pihaknya telah mengamankan pasangan bukan suami istri dalam salah satu kamar indekos di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

AKP Candra katakan, penggerebekan di kamar kos yang dijadikan tempat kumpul kebo pasangan bukan suami istri, itu bermula dari laporan masyarakat.

Bahwa bukan hanya adanya pasangan bukan suami istri yang kerap ada di kos-kos yang dimaksudm, namun juga kerap dijadikan lokasi mangkal muda-mudi yang berduaan hingga malam.

“Kami mendapat laporan mereka tinggal di kamar indekos tanpa ada ikatan suami istri yang sah,” ungkap AKP Candra.

Pasangan kumpul kebo yang diamankan Polisi dalam penggerebekan itu, yakni FP (44) dan YL (19) warga asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka berdua diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata Candra.

Perwira pangkat tiga balak ini menyatakan, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan sebagai peningkatan pelayanan publik oleh Polri kepada masyarakat dalam bentuk Quick response

“Kami akan merespons secara cepat dan tanggap terhadap setiap permasalahan atau laporan yang terjadi dalam masyarakat,” pungkasnya.

google news