RADAR SULTIM – Meski tak punya keahlian sulap atau sihir, tapi aksi perempuan berbadan subur di Batui cukup hebat, dimana 3 kali pinjam pisau tetangga, 3 kali pula perhiasan emas hilang diembatnya.
Adalah FD alias Lili, perempuan berusia 22 tahun oknum warga di Batui, Kabupaten Banggai, yang langsung diamankan Polisi pada Kamis 9 Oktober 2025.
Ibu rumah tangga (IRT) tersebut diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian emas 23 seberat 11 gram.
“Berdasarkan laporan korban Rosmawati (38) dan serangkaian peyelidikan, tersangka langsung diamankan di Polsek Batui guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek, IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH.
Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan pura-pura meminjam pisau dapur, sementara di rumah korban lagi sepi hanya ada kakak kandung korban.
Saat korban pulang ke rumahnya atau kembali dari Kota Luwuk, baru menyadari jika beberapa perhiasan emas miliknya hilang di dalam lemari.
Dikatakan Rudi bahwa pelaku merupakan tetangga yang begitu dekat dengan korban tersebut sudah 3 kali beraksi melakukan pencurian.
“Pelaku mengaku 3 kali melakukannya yakni Rabu (3/9), Jumat (25/9) dan terakhir Jumat (3/10). Kemudian mengadaikannya ke pengadaian sebesar Rp. 12,5 Juta. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Kapolsek, dikutip dari rilis humas Polres Banggai.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 buah gelang emas 4,5 gram, 3 buah cincin emas 6 gram dan sepasang anting-anting setengah gram.