Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Bupati Amirudin Ungkap Alasan Pertahankan ‘Wajah Lama’

0
×

Bupati Amirudin Ungkap Alasan Pertahankan ‘Wajah Lama’

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin ungkap alasan tetap pertahankan wajah lama di pemerintahannya.

RADAR SULTIM – Bupati Banggai Ir H Amirudin ungkapkan alasan mengapa pejabat lingkup Pemerintahannya masih dihiasi wajah lama.

Pada pelantikan eselon II dan III lingkup Pemda Banggai yang digelar Kamis pagi 10 Februari 2022, sebanyak 26 pejabat eselon II dan 6 eselon III diambil sumpah jabatannya.

iklan : warmindo

Jika publik sebelumnya menduga akan ada perombakan besar-besaran pimpinan tinggi pratama di instansi Pemerintahan Daerah, ternyata tak demikian.

Wajah-wajah lama pejabat kembali mendapat kepercayaan Bupati Banggai untuk menjalankan roda pemerintahan.

Hanya beberapa pimpinan instansi, yang dirotasi satu sama lain. Sementara lainnya empuk di kursi semula.

Spekulasi publik pun bermunculan dengan keputusan Bupati Banggai itu.

Yang terkesan mempertahankan formasi di era kepemimpinan WinStar sebelumnya.

Enam bulan ke depan evaluasi kinerja akan menentukan nasib pejabat daerah yang telah dilantik Kamis 10 Februari 2022.

Tak sedikit menilai, Bupati Banggai tak berani melakukan pergantian.

Dengan alasan politis, kepentingan, hingga lain sebagainya.

Lantas apa alasan sebenarnya Bupati Amirudin tetap mempertahankan wajah lama di pemerintahannya?

Dihubungi Kamis malam 10 Februari 2022, Bupati Amirudin mengungkapkan alasan sebenarnya.

Bahwa ternyata pilihannya tetap mempertahankan para pejabat wajah lama, dikarenakan peraturan.

“Alasannya kita tidak diizinkan oleh KASN untuk menonjobkan yang eselon 2.

“Terus siapa lagi yang mau dipakai, kalau bukan mereka juga,” kata Bupati Amirudin via Whatsapp.

“Makanya kami hanya bisa merotasi saja. Kecuali yang kosong, baru bisa kita lakukan shelter bagi teman-teman yang lain,” sambungnya.

Namun peraturan yang mengikat Bupati Banggai itu hanya untuk jangka waktu 6 bulan ke depan.

Karena sesuai peraturan pula, evaluasi kinerja para pejabat bisa dilakukan setelah jangka waktu tersebut.

Untuk tetap dipertahankan, ataupun diganti dengan pejabat ASN lainnya, tergantung kinerja mereka.

Dan itu telah disetujui pula oleh para pejabat yang dilantik, Kamis pagi tadi.

Dengan menandatangani pakta integritas yang include dalam SK pelantikan.

“Kecuali pada enam bulan ke depan, mereka tidak sanggup melakukan kerja yang kita targetkan, baru bisa diganti.

“Karena telah diperkuat dengan Pakta Integritas yang ditandatangani tadi,” tandas Bupati Amirudin.

google news