Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Bupati Amirudin Warning Perusahaan Nikel Agar Berdayakan Masyarakat

2
×

Bupati Amirudin Warning Perusahaan Nikel Agar Berdayakan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Musrembang RKPD 2023 di Pagimana, Bupati Amirudin warning perusahaan nikel agar berdayakan masyarakat.

RADAR SULTIM – Bupati Banggai Ir H Amirudin memberi warning bagi perusahaan – perusahaan nikel agar dapat bekerjasama atau memberdayakan masyarakat sekitar.

Hal itu diungkapkannya dalam momentum Musrembang penyusunan RKPD dan rembuk stunting Tahun 2023 di Kecamatan Pagimana, Rabu 16 Februari 2022.

iklan : warmindo

Dikutip dari rilis Kominfo Banggai, Bupati Amirudin menekankan agar perusahaan nikel di Pagimana harus bisa bekerjasama dengan masyarakat.

“Kalau mereka tidak mau bekerjasama, laporkan ke kami.

“Karena hal ini sudah menjadi prioritas dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa dan kecamatan,” tegas Bupati Amirudin.

Pagimana dikatakan Bupati Amirudin termasuk salah satu kecamatan yang memiliki potensi sumber daya alam, terutama nikel.

Sehingganya jika ada perusahann-perusahaan nikel yang beroperasi, maka dipersilahkan bagi masyarakat untuk melakukan kerja sama.

“Saya tidak mau mereka hanya bekerja sendiri tanpa memberdayakan desa maupun kecamatan.

“Baik dari segi tenaga kerja, penyediaan bahan makanan dan apapun itu yang dibutuhkan perusahaan,” pungkas Bupati Amirudin.

Selain persoalan investasi, Bupati Amirudin juga dalam kegiatan itu menyampaikan mengenai dokumen perencanaan pembangunan untuk tahun 2023.

Bahwa dirinya dan jajaran pemerintah Kabupaten Banggai, akan mengupayakan perbaikan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat.

Dalam Musrembang penyusunan RKPD dan rembuk stunting Tahun 2023 di Kecamatan Pagimana, kegiatan diisi dengan ran usulan program prioritas Kecamatan Pagimana oleh Camat Pagimana, Sumitro Balahanti.

Dilanjutkan penyampaian arahan teknis dari Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko.

Kemudian penyampaian pokok-pokok pikiran Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprato.

Lalu sambutan dan arahan Bupati Banggai, diskusi dan tanya jawab lalu ditutup dengan penandatangan berita acara.

Turut hadir bersama Bupati Banggai jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forkompimcam Kecamatan Pagimana, pimpinan dan anggota DPRD Banggai.

Kemudian, Kepala-Kepala Desa serta Anggota BPD se Kecamatan Pagimana, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat dari berbagai elemen.

USULAN HARUS SEJALAN DENGAN PRIORITAS DAERAH

Sebelum melaksanakan Musrembang RKPD di Kecamatan Pagimana, Bupati Amirudin di hari yang sama sebelumnya juga menghadiri kegiatan yang sama di Kecamatan Lobu.

Dalam kegiatan itu, Bupati Amirudin mengingatkan bahwa penyusunan program prioritas kecamatan yang diusulkan harus sejalan dengan Prioritas Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2023.

Hal itu agar visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditargetkan dalam dokumen perencanaan, dapat tercapai.

“Jangan kita membuat rencana yang tidak sesuai dengan visi-misi Kabupaten Banggai!

“Jika ada yang tidak sesuai dengan rencana-rencana kerja pemerintah kabupaten, maka poin usulan program tersebut tidak akan diterima,” tegas Bupati Amirudin.

Bupati Banggai menambahkan pula bahwa untuk mendapatkan dokumen perencanaan wilayah yang berkualitas, harus ada sinergitas antara pemerintah kecamatan, perangkat daerah dan masyarakat.

Olehnya Bupati Amirudin mengajak semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman.

“Pimpinan OPD diminta untuk mendengarkan dan mencatat apa-apa saja yang menjadi usulan.

“Kemudian berupaya untuk meningkatkan inovasi serta kreasi di setiap program dan kegiatan sebagai terobosan dalam menangani isu strategis kewilayahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Bupati Amirudin.

google news