Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Bupati Banggai Berhentikan Sementara Kades Binsil K Bualemo

524
×

Bupati Banggai Berhentikan Sementara Kades Binsil K Bualemo

Sebarkan artikel ini
Kades Binsil K Bualemo diberhentikan sementara. (foto : ilustrasi)

RADAR SULTIM – Bupati Banggai disebutkan telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa (Kades) Binsil K di Kecamatan Bualemo atas nama Sumardin Rahmat.

Hal itu turut dibenarkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bualemo, Boby Laonso, saat dihubungi Jumat 15 September 2023.

iklan : warmindo

“Iya sudah ada surat pemberhentian sementara untuk Kades Binsil K,” kata Sekcam Bualemo.

Melanjutkan keterangannya, dikatakan jika surat pemberhentian itu dikeluarkan sejak 7 September 2023, dan berlaku selama 21 hari.

Hanya saja, Sekcam Bualemo yang saat dihubungi tengah berada di perjalanan, belum memberikan rinci terkait pemberhentian sementara terhadap Kades Binsil K.

“Suratnya di kantor. Saya sekarang masih di perjalanan,” tandas dia.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai belum berhasil didapatkan.

Begitu pula Bupati Banggai, terkait dikeluarkannya keputusan untuk memberhentikan sementara Sumardin Rahmat sebagai Kades.

Namun informasi yang dihimpun, sanksi pemberhentian sementara itu dikenakan kepada Sumardin Rahmat terkait dengan hasil temuan Inspektorat.

Ada temuan atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah.

Meski informasi ini juga belum bisa dipastikan secara langsung ke pihak inspektorat Kabupaten Banggai.

Namun kembali menelisik, Sumardin Rahmat memang sempat mendapat penolakan warganya sendiri saat hendak dilantik usai kembali menangkan Pilkades 2022.

Penolakan warga Desa Binsil K juga sekaitan dengan dugaan adanya penyelewengan anggaran desa yang dilakukan Sumardin Rahmat di tahun 2018 hingga 2021 sebesar Rp 883 juta.

DPRD Banggai yang sempat menggelar hearing atas desakan warga Binsil K, juga sempat keluarkan rekomendasi agar Sumardin Rahmat tak ikut dilantik Bupati Banggai pada 28 Oktober 2022 lalu.

Namun sayang, Sumardin Rahmat saat itu tetap ikut dilantik, meski baru saat ini Bupati Banggai dikabarkan telah memberhentikan sementara dirinya sebagai Kades Binsil K.

google news