RADAR SULTIM – Bupati Banggai H Amirudin berhasil menaikkan pendapatan daerah capai Rp 2,2 triliun pada tahun 2022.
Tepatnya Rp 2.221.121.648.652 dari target sebesar Rp 2.250.443.203.781,- atau pencapaian 98,70 persen.
Namun sayang, keberhasilan naikkan pendapatan daerah tersebut, tidak sebanding dengan kinerja OPD dalam memanfaatkan realisasi serapan anggaran.
Terbukti, dari total anggaran yang disiapkan senilai Rp 2.504.758.902.107 di tahun 2022, serapan anggaran hanya dimanfaatkan sebesar Rp 2.218.867.199.135 atau 88,59 persen.
Tersisa Rp 256 miliar lebih, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Banggai.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Banggai, Senin 26 Juni 2023, tentang LKPD Tahun 2022 dan rancangan ranperda Kabupaten Banggai tentang pelaksanaan APBD Tahun 2022
Wakil Bupati Banggai H Furqanudin Masulili, wakili Bupati Banggai H Amirudin dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprapto itu.
Dalam laporannya, Wabup sebutkan jika realisasi APBD 2022 hanya sebesar 2.218.867.199.135 dari total anggaran Rp 2.504.758.902.107.
Tersisa Rp 256.505.450.781, yang akan dikembalikan ke OPD, yang sebagiannya yakni sekitar Rp 71 miliar, sudah teranggarkan untuk program di tahun 2023 ini.
Mendengar laporan pelaksanaan APBD 2022 yang disampaikan Wabup Banggai, seluruh fraksi di DPRD Banggai menyoroti keras hal itu.
Seperti yang diungkap Sukri Djalumang, juru bicara fraksi NasDem, yang menilai jika OPD mungkin perlu ‘dicambuk’ agar bisa bekerja maksimal.
Fraksi NasDem kemudian meminta Bupati Banggai agar bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan OPD, khususnya yang tidak mampu menyerap anggaran secara maksimal untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat.
Secara umum, penyampaian LKPD tahun 2022 dan rancangan ranperda Kabupaten Banggai tentang pelaksanaan APBD Tahun 2022, diterima oleh seluruh fraksi di DPRD Banggai untuk dibahas dalam pansus ke depan.