RADAR SULTIM – Bupati Banggai Amirudin segera membentuk tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM) Kabupaten Banggai, sebagai kepedulian terhadap masalah kesehatan jiwa.
Pembentukan TPKJM Kabupaten Banggai ini disinyalir merupakan respon Bupati Amirudin terhadap meningkatnya kasus bunuh diri yang terjadi belakangan.
Mengutip rilis Prokopim Banggai, Bupati Amirudin menghadiri sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi dan pembentukan TPKJM tingkat Kabupaten Banggai Tahun 2023 pada Kamis 21 Desember 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Banggai, bertempat di ruang rapat umum Setda Banggai.
Dalam kegiatan itu, hadir Kadis Kesehatan bersama jajaran, pimpinan OPD terkait, para Kabag Setda Banggai, para Camat, para Kepala Puskesmas, BPJS Kesehatan, para organisasi profesi, para anggota TP-PKK Banggai, serta peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan dewasa ini masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia.
Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25 persen oleh seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya.
Sementara itu masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018 Data Nasional untuk gangguan mental emosional yang dideteksi pada penduduk lebih dari 15 tahun dialami oleh 9,8 persen penduduk atau lebih dari 19 juta jiwa.
Sedangkan gangguan jiwa berat dialami oleh 6,7 per 1000 masyarakat Indonesia.
Lanjut Bupati Banggai, dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit khususnya kesehatan jiwa, layanan kesehatan primer di Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat, yang memiliki peran yang sangat penting.
Olehnya itu perlu di adakan rapat koordinasi dan pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat sebagai upaya untuk pencegahan dan penanggulangan.
“Ini adalah bagaimana kita mengantisipasi sejak dini gejala-gejala yang terjadi. Apakah itu mengucilkan diri, menghindari lingkungan soaialnya dan cemas berlebihan melalui skrining kesehatan jiwa usia di atas 15 tahun,” ucap Bupati Banggai.
Bupati Amirudin kemudian berpesan kepada seluruh peserta rakor agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Serta mengharapkan masukan atau saran dari para peserta rakor untuk pengembangan program pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa di Kabupaten Banggai,” tutup Bupati Amirudin.