Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Buruh Lokal Tuntut Diberdayakan di Tersus Tambang Nikel Siuna

11
×

Buruh Lokal Tuntut Diberdayakan di Tersus Tambang Nikel Siuna

Sebarkan artikel ini
Massa aksi tuntut dilibatkan dalam kegiatan di tersus-tersus nikel Siuna. (foto : ist)

RADAR SULTIM – Massa aksi yang terdiri dari buruh lokal menuntut agar dapat diberdayakan dalam aktifitas bongkar muat di terminal khusus (tersus) tambang nikel Siuna.

Aksi pemblokadean jalur koridor milik PT Prima Darma Karsa yang dilakukan massa aksi pada Selasa 12 Juli 2022 di Desa Siuna, bergejolak.

iklan : warmindo

Meski hanya berlangsung sekitar sejam, dari pukul 14.00 hingga 15.00 WITA, dan kondisi hujan, dalam aksi itu massa menyalurkan sejumlah aspirasi mereka.

Puluhan buruh lokal yang mengatasnamakan Front Masyarakat Siuna Menggugat (FMSM), berunjuk rasa atas sikap perusahaan-perusahaan tambang nikel di wilayah itu.

Yang diklaim tidak memberdayakan para pekerja ataupun buruh (Tenaga Kerja Bongkar Muat) setempat.

Padahal, pemberdayaan pekerja atau buruh lokal telah dijamin dalam Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2021.

“Kami menuntut untuk dapat dilibatkan, karena memang hak kami sebagai buruh lokal sudah sesuai peraturan,” sebut salah satu orator aksi.

Oleh perusahaan tambang nikel Siuna, dikatakan juga selama ini telah menyalahi aturan terkait kegiatan di tersus.

Tak hanya tidak memberdayakan buruh lokal, dalam penggunaan PBM atau Perusahaan Bongkar Muat, juga disebutkan telah menyalahi ketentuan.

Pasalnya, PBM yang digunakan sejumlah perusahaan tambang nikel Siuna, berasal dari PBM di luar wilayah Kabupaten Banggai.

“Makanya kami buruh lokal tidak diberdayakan, karena PBM yang dipakai itu dari luar,” kesal mereka.

Tuntutan massa aksi dikatakan juga didasari pada pernyataan Bupati Banggai Ir H Amirudin, saat melakukan musrembang di Kecamatan Pagimana.

Yang menegaskan jika investasi yang masuk ke wilayah Pagimana, wajib oleh perusahaan agar melibatkan atau memberdayakan masyarakat lokal.

“Pak Bupati juga dulu bilang seperti itu. Agar kami masyarakat lokal di Pagimana bisa diberdayakan. Tapi kenyataannya tidak,” timpal koordinator aksi.

Usai menyampaikan tuntutannya, para massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.

Dan berjanji akan mengadukan persoalan ini ke DPRD Banggai, agar hak mereka bisa dipenuhi perusahaan nikel di Siuna.

google news