Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Buruh Tangkiang Kepung Kantor Dinas Koperasi dan KUPP Luwuk

22
×

Buruh Tangkiang Kepung Kantor Dinas Koperasi dan KUPP Luwuk

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Ratusan buruh Tangkiang bersama mahasiswa dan masyarakat kepung kantor Dinas Koperasi dan kantor KUPP Luwuk, Rabu 15 November 2023.

Mereka mempermasalahkan pernyataan plh kepala KUPP Kelas II Luwuk Nukman Larau dalam rapat Forkopimda Banggai pada Senin 13 November 2023, yang mengakomodir kepengurusan baru UUPJ Tangkiang yang dikeluarkan Koperasi TKBM Teluk Lalong.

iklan : warmindo

Kepengurusan baru UUPJ Tangkiang dikeluarkan pengurus koperasi TKBM Teluk Lalong dengan mengganti Amir Mangulele dari jabatan ketua dan beberapa pengurus lainnya, dengan orang lain yang bukan merupakan anggota UUPJ Tangkiang itu sendiri.

Namun SK pergantian kepengurusan tersebut ditolak seluruh anggota UUPJ Tangkiang dalam rapat luar biasa, dan tetap menyepakati jika Amir Mangulele sebagai ketua untuk periode 2022 hingga 2027.

Buruh Pelabuhan Tangkiang selama ini disebutkan bekerja dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku, seperti halnya aturan pada PM 59 tahun 2023.

SK kepengurusan baru UUPJ Tangkiang oleh Koperasi TKBM Teluk Lalong dianggap sengaja mengadu domba buruh di Tangkiang, untuk menciptakan konflik sesama buruh.

Dan hal itu dinilai diperparah oleh Nukman Larau, dalam rapat Forkopimda yang katakan jika kepengurusan UUPJ Tangkiang yang baru adalah sah dan dirinya mendorong agar UUPJ bisa bekerja sesuai SK yang dikeluarkan.

Nukman Larau juga mengklaim jika pernyataannya itu setelah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, tentang legalitas kepengurusan UUPJ Tangkiang yang baru, dan disebutkan hal itu sah.

Pernyataan Nukman Larau selaku plh Kepala KUPP Luwuk dalam rapat itulah yang juga dinilai telah menimbulkan keresahan dan memperkeruh polemik buruh di Tangkiang.

Pukul 09.30 Wita, ratusan buruh bersama mahasiswa dan masyarakat mulai mengepung kantor Dinas Koperasi.

Oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu, dijelaskan jika apa yang dinyatakan KUPP Luwuk dalam rapat itu tidak benar sama sekali.

Helena Padeatu menjelaskan jika pihaknya baru menerima surat pemberitahuan mengenai SK kepengurusan UUPJ Tangkiang yang baru oleh Koperasi TKBM Teluk Lalong.

Dan surat pemberitahuan itu ditegaskan tidak serta merta langsung disahkan dinas koperasi, melainkan akan kembali dikaji apakah memenuhi syarat sesuai regulasi.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Banggai kemudian membuat surat pernyataan tertulis mengenai keterangannya tersebut.

Mendapat kejelasan status dari Kepala Dinas Koperasi, massa aksi bergeser mengepung kantor KUPP Luwuk, dengan pengawalan ketat pihak keamanan TNI Polri.

Depan gerbang Pelabuhan Luwuk, massa aksi menuntut agar Nukman Larau dicopot dari KUPP Luwuk, dan pengurus koperasi TKBM Teluk Lalong segera ditangkap karena mengadu domba buruh di Tangkiang.

Perwakilan massa aksi kemudian diterima KUPP Luwuk yang juga dihadiri Nukman Larau.

Mendapat desakan buruh atas pernyataannya saat rapat Forkopimda, Nukman Larau sempat membantah pernyataannya kemudian beralasan jika hal itu berdasarkan koordinasi Dinas Koperasi yang sahkan kepengurusan baru UUPJ Tangkiang.

Rekaman pernyataan Nukman Larau dalam rapat Forkopimda Banggai juga sempat diputar dalam pertemuan itu.

Nukman Larau juga mengakui jika pernyataan itu dikeluarkannya atas desakan koperasi TKBM Teluk Lalong.

Namun dengan telah adanya keterangan tertulis Dinas Koperasi yang tidak mengesahkan kepengurusan UUPJ Tangkiang yang baru, oleh KUPP Luwuk melalui Nukman Larau akhirnya menarik pernyataannya.

Dengan tidak mengesahkan kepengurusan UUPJ Tangkiang yang baru, untuk melakukan aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Tangkiang.

Pembatalan pernyataan KUPP Luwuk oleh plh kepalanya, Nukman Larau, juga dituangkan dalam surat tertulis.

Ratusan buruh Tangkiang bersama mahasiswa yang dipimpin presma Untika Luwuk, dan masyarakat Tangkiang, akhirnya membubarkan diri secara teratur pada pukul 14.00 Wita.

google news