RADAR SULTIM – Buruh transport yang tergabung dalam SP Transper, gabungan buruh Maahas dan Tanjung Tuwis KM 8 nyatakan sikap dukung penuh Pemerintah dalam hal pemindahan aktifitas bongkar muat peti kemas.
Diketahui, pemindahan aktifitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang resmi mulai dilaksanakan per 1 November 2023, besok.
Oleh SP Transper, pemindahan pelabuhan atau seluruh aktifitas bongkar muat peti kemas tersebut didukung buruh transport, dengan sejumlah pertimbangan ekonomi yang telah dilakukan.
Ketua SP Transper Mukadri, mengatakan jika serikat pekerja yang dipimpinnya menilai jika pemindahan itu tidak akan merugikan pihak manapun, bahkan pemerataan dan keadilan perekonomian bagi seluruh kaum buruh di daerah, akan dapat lebih tercipta.
“Kami rasa sejumlah kajian yang telah dilakukan KUPP Luwuk sehingga pindahkan pelabuhan peti kemas itu sudah sesuai dengan kondisi dalam pelabuhan dan kota Luwuk,” sebut Mukadri, Selasa 31 Oktober 2023.
Oleh SP Transper, dukungan terhadap pemerintah, pusat maupun daerah dalam hal ini, ditunjukkan dengan menyurati seluruh perusahaan ekspedisi mitra kerja mereka.
Dalam surat pemberitahuan bernomor : 008/SP.T/2023 tanggal 31 Oktober 2023, yang ditujukan pada seluruh perusahaan ekspedisi, dikatakan jika apa yang diputuskan pemerintah itulah yang terbaik.
“Surat pemberitahuan ke pimpinan – pimpinan perusahaan ekpedisi mitra kerja yang kami layangkan hari ini, untuk menjelaskan jika terhitung besok, aktifitas bongkat muat peti kemas sudah mulai dilakukan di Pelabuhan Tangkiang, dan kami mendukung yang jadi keputusan pemerintah,” tandas Mukadri.