RADAR SULTIM – Ada sejumlah peserta calon anggota Bawaslu Kabupaten Banggai pernah kena sanksi DKPP.
Timsel Zona III Sulteng telah umumkan nama-nama peserta calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang lulus dalam seleksi administrasi.
Dalam pengumuman nomor : 020/Timsel-Z.III/SULTENG/VI/2023 tertanggal 24 Juni 2023, untuk calon anggota Bawaslu Banggai terdapat 49 orang dinyatakaan lulus.
Namun diantara 49 peserta calon anggota Bawaslu Kabupaten Banggai itu, diketahui ada beberapa di antaranya pernah terkena sanksi dari DKPP.
Anggota timsel Zona III Sulteng DR Hamdin Husin, M.Si memberi tanggapannya terkait adanya peserta yang pernah terkena sanksi DKPP namun tetap lolos dalam tahapan awal seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Banggai.
Ditegaskan Hamdin Husin, parameter mengukur lulus seleksi administrasi adalah ketika persyaratan kelengkapan berkas peserta lengkap atau tidak.
“Nanti pada tahapan selanjutnya yang sudah tentu dilihat dari aspek kategori pelanggarannya, apa ringan, sedang atau berat,” ungkap WR III Untika Luwuk itu, Minggu 25 Juni 2023.
Kategori atau tingkatan pelanggaran yang telah diberikan sanksi oleh DKPP, dibenarkan Hamdin Husin, juga akan menjadi pertimbangan timsel nantinya.
Persoalan sanksi DKPP yang pernah diterima penyelenggara Pemilu, diketahui saat ini juga menjadi perhatian dalam seleksi caloin anggota Bawaslu.
Seperti yang pernah diungkap anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Mengutip pemberitaan DKPP RI, menurut Raka Sandi (sapaan akrab, red), sanksi etik dalam hal-hal tertentu, bisa lebih berat dibandingkan sanksi hukum, karena sampai sejauh ini dalam peraturan perundang-undangan Pemilu belum diatur kapan kedaluarsanya.
Hal tersebut disampaikan Raka Sandi dalam Rapat Pembekalan Tim Seleksi Jawa Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Sanksi etik dalam kultur dan kehidupan sosial masyarakat yang religius bisa jadi akan diingat dan menjadi catatan seumur hidup.
“Tidak kenal kedaluarsa dan akan terus melekat. Oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan dan jangan dianggap enteng,” ungkap Raka Sandi.
Raka Sandi mengungkapkan tidak sedikit penyelenggara yang tidak lolos ketika kembali mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu karena pernah disanksi oleh DKPP.
“Manakala kembali maju sebagai penyelenggara, tim seleksi akan melihat track record-nya apakah pernah disanksi DKPP atau tidak. Itu sering terjadi saat seleksi,” lanjutnya.
Tim seleksi memiliki peran penting dan menentukan dalam pemilu. Penyelenggara yang terpilih dari hasil kerja tim seleksi diharapkan memiliki integritas dan kredibilitas, serta profesional dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat.