Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Calon Siswa Baru di SMA 1 Luwuk Wajib Tes Narkoba

5
×

Calon Siswa Baru di SMA 1 Luwuk Wajib Tes Narkoba

Sebarkan artikel ini
Calon siswa baru di SMA Negeri 1 Luwuk wajib tes narkoba. (foto : fb)

RADAR SULTIM – Penerimaan calon siswa baru atau PPDB (penerimaan peserta didik baru) di SMA Negeri 1 Luwuk, wajib dilakukan tes narkoba.

Hal ini dibenarkan pihak Polres Banggai, Jumat 23 Juni 2023.

iklan : warmindo

Sesuai dengan surat permohonan Tes Narkoba nomor 1129/SMA.I/KP.9/2023 tanggal 14 Juni 2023 dari SMAN 1 Luwuk.

Dimana dalam surat permohonan dari SMA Negeri 1 Luwuk itu, seluruh peserta PPDB atau calon siswa diwajibkan untuk lakukan tes narkoba.

Mengutip rilis Humas Polres Banggai, dikatakan Sat Narkoba Polres Banggai telah jalin kerja sama dengan SMAN 1 Luwuk dalam hal penerimaan calon siswa.

Peserta didik baru harus melewati tes narkoba sebelum bisa mendaftar ke sekolah tersebut.

Menurut Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Muhammad Kasim, pelaksanaan tes urine dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Luwuk merupakan instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.

“Calon siswa harus menunjukkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang,” sebutnya.

Dia mengatakan, setelah calon siswa dinyatakan diterima dalam tahap pertama di sekolah, baru dilakukan tes narkoba.

Iptu Muhammad Kasim menambahkan, soal tempat tes urine dilaksanakan di Klinik Polres Banggai, dengan biaya dibebankan ke peserta didik baru.

“Kegiatan ini memang membutuhkan biaya cukup besar.

“Namun semuannya ini bertujuan menyelamatkan pendidikan anak bangsa,” tukas Kasat.

google news