RADAR SULTIM – Camat Kintom Amrizal Latief memimpin mediasi kekisruhan antara UUPJ Pelabuhan Tangkian dengan TKBM Permata Tangkian, di kantor Polsek Kintom, Senin 22 Agustus 2022.
Mediasi tersebut kembali dilakukan, setelah TKBM Permata Tangkian yang secara legalitas tak memiliki kapasitas beraktifitas di pelabuhan Tangkian, terus mendesak agar tetap masuk.
Tak adanya kapasitas TKBM Permata Tangkian itu, setelah putusan Mahkamah Agung nomor : 348/K/TUN/2021 Jo Nomor: 7/G/2020/PTUN.PL yang memenangkan legalitas Koperasi TKBM Teluk Lalong UUPJ Pelabuhan Tangkian.
Sebagai organisasi TKBM (tenaga kerja bongkar muat) atau buruh yang legal beroperasi di Pelabuhan Tangkian.
Kemudian hal itu diperkuat oleh rekomendasi KUPP Kelas II Luwuk mendasari putusan MA, bahwa aktifitas bongkar muat kapal di Pelabuhan Tangkian, dilakukan UUPJ dari Koperasi TKBM Teluk Lalong.
Namun oleh pihak TKBM Permata Tangkian, putusan hukum yang telah inkrah itu, terus dipersoalkan kembali.
Sempat mengeluhkan ke Pemda Banggai hingga meminta dilakukan hearing di DPRD Banggai beberapa waktu lalu, namun tak membuahkan hasil.
Hingga Senin 22 Agustus 2022, mediasi antara TKBM Tangkian dan Koperasi TKBM Teluk Lalong, digelar di kantor Polsek Kintom, dengan dipimpin Camat Kintom.
Dari hasil mediasi tersebut, disepakati 5 point bersama.
Yakni pertama, bahwa anggota Koperasi Permata yang ingin bekerja di UUPJ Tangkiang, wajib membuat surat Permohonan Lamaran Kerja.
Kedua, untuk sementara waktu anggota Koperasi Permata Tangkiang bisa diterima sejumlah 9 orang sesuai dengan Keputusan Rapat.
Ketiga, bahwa sampai saat ini UUPJ Tangkiang telah merekrut anggota Permata Tangkiang sejumlah 113 orang, dan selanjutnya penerimaan akan dilakukan secara bertahap.
Keempat, penerimaan tenaga kerja selanjutnya dilakukan secara bertahap sesuai dengan volume kapal yang ada dan dibicarakan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Dan point terakhir, bahwa tidak ada lagi pertemuan selanjutnya, terkait dengan mediasi penyelesaian permasalahan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan Tangkiang.
Mediasi yang dipimpin Camat Kintom itu, juga dihadiri Kapolsek Kintom Iptu R Hermawan, Danramil Kintom Kapten Inf Selumiel, Kabid Kelembagaan Diskop Banggai Hendra Cakra Abd Gani.
Kemudian, kepala seksi K2SK Disnakertrans Banggai Hadi Asmoro, Kepala Desa Tangkian Haldun Laguni, serta pihak TKBM Permata Tangkian yang dipimpin Sahaludin, UUPJ Pelabuhan Tangkian Amir Mangulele, dan Koperasi TKBM Teluk Lalong Ali Fitiri.