Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Capaian Mentereng Kejari Banggai Sepanjang Tahun 2023

10
×

Capaian Mentereng Kejari Banggai Sepanjang Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Kejari Banggai berhasil mencapai sejumlah prestasi mentereng di tahun 2023.

RADAR SULTIM – Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai berhasil mencapai sejumlah prestasi mentereng baik dalam penegakkan hingga pembinaan hukum.

Beberapa di antaranya yakni keberhasilan dalam melampaui target penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang hanya ditargetkan sebesar Rp 30.245.000, berhasil dicapai hingga Rp 243.455.972.

iklan : warmindo

Sumbangsih kinerja Kejari Banggai untuk perolehan keuangan negara sepanjang tahun 2023 itu mengalami peningkatan hingga 804,45 persen dari target.

Kemudian Kejari Banggai juga berhasil lakukan pemulihan keuangan Negara sebesar Rp 1.200.375.371.

Prestasi mentereng lainnya adalah dalam penyelesaian permasalahan hukum atau yang lebih dikenal dengan restorative justice.

Dari target 2 kasus dilakukan restorative justice, sisi kemanusiaan yang berhasil dilakukan sepanjang 2023 mampu mencapai 5 kasus.

Melengkapi keberhasilan Kejari Banggai sepanjang 2023, kegiatan-kegiatan penerangan hukum juga selalu intens dilakukan.

Seperti menggelar kegiatan-kegiatan di SMA, MTS, maupun SMP di wilayah Kota Luwuk.

Pada tanggal 6 Juli 2023, Kejari Banggai juga gelar sosialisasi Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 dalam rangka pembinaan bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, di lanjutkan pada tanggal 2 November 2023, lakukan monitoring perkembangan sosialisasi Putusan MK tersebut.

Dan untuk menjaga sinergitas dengan Forkopimda Banggai, Kejari Banggai juga rutin gelar audiensi bersama jajaran Kepolisian Resor Banggai, Kodim 1308/LB, ketua MUI, Ketua FKUB, OPD terkait (Bakebanglinmas, Kadispendukcapil).

Untuk penanganan perkara pidana umum sepanjang 2023, Kejari Banggai mengakui jika perkara Narkotika masih mendominasi di Kabupaten Banggai.

Kemudian disusul tindak pidana Kesusilaan atau persetubuhan terhadap anak, dan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono melalui Kasi Intel Sarman Santosa Tandisau mengatakan, khusus perkara Narkotika dan kesusilaan atau persetubuhan terhadap anak, perlu kerjasama antar stakeholder agar ke depan dapat diminimalisir.

Sementara untuk tindak pidana khusus, sepanjang 2023 Kejari Banggai menangani 6 perkara tipikor dengan 2 di antaranya dalam tahapan penyidikan, 1 perkara penuntutan, dan 3 perkara selesai dieksekusi.

Kejari Banggai juga melakukan kerjasama atau MoU dengan sejumlah lembaga untuk pendampingan ataupun bantuan hukum, seperti dengan KUPP Kelas II Luwuk, PT Pertamina EP, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Pemda Banggai dalam program JAGA DESA.

“Dengan harapan capaian kinerja di Tahun 2023 ini, akan kami jadikan refleksi di tahun 2024.

“Kejaksaan Negeri Banggai dapat lebih baik dalam pelayanan yustisi maupun non yustisi kepada masyarakat,” tandas Sarman Santosa Tandisau.

google news