Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Cinta Terlarang Suami dan Adik Ipar di Batui, Dibongkar Istri

60
×

Cinta Terlarang Suami dan Adik Ipar di Batui, Dibongkar Istri

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Seorang istri di Batui tak sengaja mendapati suami dan adik ipar selingkuh, dari galeri foto di handphone.

Awal terbongkarnya suami dan adik ipar selingkuh itu, ketika handphone adik ipar perempuan berinisial EL terjatuh di mobil RM, sang istri.

iklan : warmindo

RM yang menemukan handphone EL dalam mobilnya, kemudian iseng membuka galeri foto.

Dan terkejutlah RM, karena dalam galeri handphone adik iparnya sendiri itu, ada foto-foto bersama suaminya berinisial TS (50), tentunya dengan pose aduhai.

Ketika ditanyakan, suaminya TS maupum adik iparnya EL, mengaku jika memang memiliki hubungan asmara, alias selingkuh.

Berang merasa dikhianati, RM kemudian melaporkan perselingkuhan suami dan adik ipar itu ke Polisi, pada Senin 5 Juni 2023.

Dibuktikan dengan laporan Polisi Nomor : LP / B / 285 / VI / 2023 / SPKT / RES BGI / POLDA SULTENG, tanggal 5 Juni 2023.

Dan pada Selasa 6 Juni 2023, Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Banggai mengimplementasikan pola R
restorative justice dalam penyelesaian dugaan kasus tindak pidana perzinahan dalam perselingkuhan suami dan adik ipar di Batui itu.

Kegiatan mediasi yang dilaksanakan mulai pukul 14.30 wita itu bertempat di ruang Unit IV PPA Sat Reskrim.

Dalam mediasi penyelesaian tersebut, diduga suami dan adik ipar di Batui sudah berselingkuh sejak Desember 2019.

“Korban sudah tidak keberatan dan memaafkan perbuatan salah satu terlapor EL yang juga masih memiliki hubungan saudara yakni ipar,” sebut Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.

Hadir dalam giat tersebut, Kanit IV IPDA Herdison Tamaka, pihak korban/pelapor RM (50) serta terlapor TS dan EL.

IPTU Tio Tondy, menjelaskan, dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Unit IV PPA terhadap korban dan para pelaku, dihasilkan kesepakatan bahwa para terlapor berjanji sudah mengakhiri hubungan keduannya.

Dikatakannya, bahwa korban atau istri dari terlapor TS, telah bermohon untuk pencabutan laporan polisi dan membuat surat pernyataan damai yang ditanda tangani masing-masing pihak di atas meterai dan disaksikan pemerintah Desa Moilong dan Desa Ombolu Kecamatan Batui.

google news