Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Curi Buah Kelapa buat Beli Rokok, Tiga Remaja di Kintom Dilaporkan Polisi

10
×

Curi Buah Kelapa buat Beli Rokok, Tiga Remaja di Kintom Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga remaja di Kintom dilaporkan polisi karena curi buah kelapa. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Curi buah kelapa buat beli rokok, tiga remaja di Kecamatan Kintom dilaporkan ke Polisi.

Menurut keterangan resmi Polisi, tiga remaja di Kintom itu dilaporkan oleh pemilik kelapa bernama Sirjan Ba’adib (65).

iklan : warmindo

Ketiganya, curi buah kelapa tua berjumlah 62 biji.

Para remaja yang masih duduk di bangku SMP itu, curi buah kelapa untuk dijual kembali, kemudian hasil penjualannya untuk dibelikan rokok.

“Kelapa tersebut nantinya akan dijual untuk membeli rokok,” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Polres Banggai Bripka Dirman Lasolo.

Kejadian yang terjadi pada Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 Wita itu, akhirnya dilakukan mediasi di Mapolsek Kintom dengan menghadirkan orang tua masing-masing pelaku dan korban, Senin 26 Juni 2023.

Antara pelapor dengan terlapor, disepakati damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

“Dan para terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Bhabinkamtibmas.

Perjanjian disampaikan oleh terlapor secara ditulis dan ditanda tangani diatas materai.

“Alhamdulillah, sudah terjadi mediasi dan perdamaian di Polsek Kintom. Pemilik buah kelapa sudah rendah hati dan bersedia untuk berdamai,” tutur Bripka Dirman.

google news