Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Curi Kopra untuk Makan, Buruh Gudang Dipolisikan Bos

64
×

Curi Kopra untuk Makan, Buruh Gudang Dipolisikan Bos

Sebarkan artikel ini
Nekat curi kopra buat makan, buruh gudang di Luwuk Utara dipolisikan bos. (foto : ilustrasi/Antara)

RADAR SULTIM – Seorang buruh atau pekerja di gudang kopra di wilayah Luwuk Utara, dipolisikan bosnya karena telah curi kopra.

Pelaku berininial JB (24) warga Desa Bolo Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai itu, akhirnya diamankan Polisi pada Minggu malam 9 Juli 2023.

iklan : warmindo

Mengakui perbuatannya curi kopra di gudang tempatnya bekerja sejak lama, pelaku beralasan berbuat itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau untuk makan.

Peristiwa ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy melalui humas Polres Banggai, Senin 10 Juli 2023.

Bahwa seorang buruh atau pekerja di gudang hasil bumi di Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara diduga mencuri 2 karung kopra di tempatnya bekerja.

Pelaku berinisial JB disebutkan mengambil 2 karung kopra seberat 70 kg dan dijual kembali dengan harga Rp 400 ribu.

Demi melancarkan aksinya, rekaman CCTV dimatikan melalui meteran listrik oleh pelaku berusia 24 tahun itu.

AKP Tio Tondy juga menjelaskan bahwa pada Kamis 6 Juli 2023 pukul 06.00 Wita, korban yang merupakan pemilik gudang atau bos dari pelaku menerima laporan dari tetangganya.

Yang mana melihat pelaku membawa 2 karung kopra dari gudang nya dengan mengunakan sepeda motor.

Karyawan gudang tersebut kemudian dilaporkan oleh korban inisial SE warga BTN Pepabri ke Mapolres Banggai.

“Dasarnya adalah laporan polisi LP/B/VII/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng,” terang AKP Tio.

Polisi langsung melakukan pulbaket dan mengantongi identitas pelaku.

Polisi kemudian menemui pelaku di gudang tersebut, Minggu malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat JB diperiksa intensif dan mengakui perbuatannya.

Bahkan aksinya tersebut dilakukan sejak bulan Desember 2022 silam.

“Pelaku JB mengatakan hasil penjualan barang curian itu telah dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Kasat Reskrim.

“Kini pelaku berada di Polres Banggai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

google news