RADAR SULTIM – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) kembali memastikan tetap terselenggaranya Pilkades Serentak 2023.
Hal itu sesuai surat daftar 33 Desa di Balut yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A), pada Rabu 9 Agustus 2023 yang ditandatangani Kadis Nurdin Musa.
Diinformasikan sebelumnya, Bupati Balut Sofyan Kaepa telah menyetujui Pilkades Serentak 2023 tetap dilaksanakan.
Tetap dilaksanakannya Pilkades Serentak di Balut untuk 33 Desa, guna menghindari penempatan penjabat sementara yang bisa berlangsung hingga 2 tahun.
Karena sesuai moratorium Pilkades, jika tak dilaksanakan pada 2023 ini, maka Pilkades selanjutnya baru akan dilaksanakan pada 2025.
Sementara status Kepala Desa akan dijabat Plt atau penjabat sementara, selang waktu itu.
Dikhawatirkan pengisian sementara penjabat Kepala Desa selama dua tahun itu, bisa menimbulkan banyak masalah, sesuai pengalaman yang ada.
Persiapan pelaksanaan Pilkades serentak 2023 di Banggai Laut juga informasinya telah dimatangkan.
Seperti peraturan, anggaran, hingga panitia di masing-masing desa.
Berikut, daftar 33 Desa di Balut yang akan menggelar Pilkades Serentak 2023 yang rencananya pada September mendatang.
Kecamatan Banggai
- Lampa
- Tinakin Laut
- Kokini
- Lambano
Kecamatan Banggai Tengah
- Adean
- Gonggong
Kecamatan Banggai Selatan
- Tolokibit
- Labuan Kapelak
Kecamatan Banggai Utara
- Lokotoy
- Paisumosoni
- Tolisetubono
- Popisi
- Bonebaru
Kecamatan Labobo
- Lipulalongo
- Alasan
- Bontosi
- Liputalas
Kecamatan Bangkurung
- Kalupapi
- Togong Sagu
- Kanari
- Lalong
- Bungin Luean
Kecamatan Bokan Kepulauan
- Bungin
- Kokudang
- Nggasuang
- Ndindibung
- Panapat
- Kaukes
- Mbuang-mbuang
- Kasuari
- Bolokut
- Mandel
- Minanga