RADAR SULTIM – Demi menikmati miras Cap Tikus bersama teman-temannya, seorang remaja laki-laki umur 15 tahun di Batui, nekat curi tabung gas warga.
Aksi remaja yang kerap curi tabung gas warga itu akhirnya terhenti, setelah tertangkap Polisi pada Jumat malam, 11 Maret 2022.
Saat ditangkap, remaja ini tengah pesta miras Cap Tikus lagi bersama teman-temannya, di sebuah plat deker jalan.
Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata dalam keterangannya Sabtu 12 Maret 2022 menyebutkan, remaja ini tertangkap setelah kembali mencuri tabung gas, Jumat sore.
Aksi pencurian tabung gas itu dilakukan di salah satu warung makan di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Awalnya, kata Kapolsek, seorang saksi sudah curiga dengan gerak-gerik dua remaja yang memarkir motor mereka depan warung makan itu, sekitar pukul 17.00 WITA.
“Kemudian sekitar pukul 20.00 Wita, pelapor menyuruh seorang rekannya agar mengecek warung makan.
“Dari hasil pengecekan tersebut dilaporkan tiga buah tabung gas elpiji tiga kilo gram telah hilang,” ungkap Iptu Yoga.
Mengetahui tabung gas elpijinya telah hilang, Iptu Yoga menyebutkan, sekitar pukul 23.00 WITA, pelapor bersama saksi melihat sepeda motor yang dicurigai tersebut melintas di jalan Kelurahan Tolando.
Ddan langsung menghentikan sepeda motor tersebut, dan melaporkan ke Mapolsek Batui.
“Setibanya di TKP, anggota menemukan tiga unit sepeda motor dan tujuh remaja.
“Dari hasil interogasi dari ke tiga remaja, salah satu remaja tersebut merupakan terlapor.
“Dan diketahui bahwa sepeda motor tersebut saat itu dipinjam oleh terlapor,” sebut Iptu Yoga.
Dari pengakuan remaja ini, lanjut Iptu Yoga, saat itu dirinya meminjam motor temannya dengan dalih ingin mencuci motor tersebut.
Setelah itu dirinya langsung menuju ke TKP untuk mengambil 3 tabung gas elpiji 3 Kg, dan menitipkannya di salah satu kios milik warga di Kelurahan Lamo.
“Dengan modus berpura-pura memperbaiki sepeda motor di samping warung, terlapor lalu masuk ke dalam warung makan melalui jendela yang tertutup tirai bambu.
“Dan mengambil tiga tabung gas elpiji tiga kilo gram milik pelapor,” beber Iptu Yoga.
Usai melakukan aksinya, kata Iptu Yoga, terlapor kemudian mengambalikan motor temannya.
Kemudian bersama dua temannya yang lain, remaja ini pesta miras jenis Cap Tikus di salah satu deker di Kelurahan Lamo.
Saat ini, remaja 15 tahun itu telah diamankan di Mapolsek Batui.
Bersama tiga tabung gas elpiji hasil curian serta motor yang digunakan saat melakukan aksinya.
Diirnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Karena ternyata terlapor ini sudah berulang kali melakukan pencurian dan sangat meresahkan masyarakat ,” pungkas Kapolsek.