Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Desa Dimpalon Kintom Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

1
×

Desa Dimpalon Kintom Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Desa Dimpalon deklarasoi Stop Buang Air Besar Sembarangan. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Desa Dimpalon Kecamatan Kintom melakukan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan itu, digelar di di PKM Kecamatan Kintom, Jumat 3 Maret 2023, dan dihadiri Camat Kintom Amrizal Latief dan Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan.

iklan : warmindo

Juga oleh Kepala Puskesmas Kintom Maftun, Kepala Desa Dimpalon dan Dimpalon Baru, serta kader posyandu se Kecamatan Kintom.

Deklarasi Desa Stop BABS atau ODF ini bertujuan untuk meningkatkan Kesehatan lingkungan dan mencegah penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan juga stunting.

Melalui deklarasi ini, juga diharapkan dapat meningkatkan komitmen bersama untuk terus menjaga dan mempertahankan perilaku bersih sehat, yang salah satunya adalah BAB di jamban yang sehat.

Mengutip rilis Humas Polres Banggai, Kapolsek Kintom yang hadir dalam deklarasi itu, berharap perilaku buang air sembarangan sudah tak lagi dilakukan warga.

“Kami harap ke depan bisa berkurang dan mempunyai jamban di setiap rumah.

“Semua ini perlu dukungan dari masyarakat, pemerintah Kecamatan dan pemerintah Kabupaten,” ujar Kapolsek Kintom, Iptu Raden Hermawan, pada kesempatan itu.

Diupayakan juga strategi agar menciptakan sanitasi yang layak dan penyediaan air bersih.

Dengan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat mewujudkan Desa di seluruh wilayah Kintom, menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

“Jangan sampai membuang air besar sembarangan seperti di aliran sungai, dekat kolam ikan. Dengan adanya deklarasi ini maka tidak ada lagi kegiatan tersebut dilakukan sembarangan,” ucapnya.

google news